Advertisement
Polri Tak Akan Usut Dugaan Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri - Antara
Advertisement
Hariajogja.com, JAKARTA - Polri tidak akan memproses laporan perkara dugaan tindak pidana gratifikasi dalam penggunaan helikopter untuk perjalanan pribadi Ketua KPK Firli Bahuri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan pihaknya sudah mengirimkan aduan ICW atas Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK untuk ditindaklanjuti.
Advertisement
Dia menjelaskan aduan yang dilayangkan ICW tersebut serupa dengan aduan sebelumnya yang pernah diproses oleh Dewas KPK.
"Jadi karena laporan itu sudah pernah diusut oleh internal KPK, jadi kita serahkan ke sana. Tentunya Kabareskrim punya penilaian sendiri atas kasus itu," tuturnya, Senin (7/6/2021).
Terkait perkara dugaan tindak pidana gratifikasi yang diduga melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri, Rusdi mengatakan Polri akan mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
"Kita tetap menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah, apalagi menyangkut hal-hal seperti itu, sehingga sekali lagi hal itu tidak serta merta diproses, tetapi perlu pendalaman-pendalaman," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penetapan Tersangka Baru Kasus Hibah Pariwisata Sleman Dinilai Lamban
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kapolri Siapkan Perpol No 10 Masuk Revisi UU Polri, Polemik Menguat
- KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Sita Dokumen dan Uang
- Inspektorat Gunungkidul Audit Dugaan Korupsi Kalurahan Ngunut
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Rp669 Miliar Dibongkar Bareskrim
- Polres Bantul Terjunkan 345 Personel Amankan Nataru 2025-2026
- Film Esok Tanpa Ibu Manfaatkan AI untuk Promosi Hari Ibu
- Pemda DIY Salurkan 2,4 Ton Beras untuk Mahasiswa Terdampak Bencana
Advertisement
Advertisement




