Advertisement
Kudus Terapkan Dua Hari di Rumah Saja, Ini Langkah Pemprov Jateng

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus yang menerapkan kebijakan dua hari di rumah saja untuk mengendalikan Covid-19.
Pemkab Kudus akan menerapkan kebijakan dua hari di rumah saja. Kegiatan yang dilakukan untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19 itu digelar pada Sabtu hingga Minggu.
Advertisement
"Kalau itu bisa berjalan dan Kudus benar-benar sepi, maka itu akan jadi edukasi yang baik untuk menciptakan peringatan pada semuanya agar hati-hati," kata Ganjar ditemui usai dalam siaran resminya yang dikutup, Minggu (6/6/2021).
Ganjar mengatakan akan mendukung penuh Kabupaten Kudus dalam rangka penanganan Covid-19. Semua program yang dilakukan saat ini sudah baik, diantaranya perbaikan SOP kesehatan dan lainnya.
"Meski begitu, masyarakat harus ikut mendukung. Kalau tidak, kebijakan sebagus apapun tidak akan jalan. Maka ayo masyarakat Kudus berpartisipasi dengan cara dukung program dua hari di rumah saja ini," terangnya.
Ganjar mengatakan penanganan Covid-19 di Kudus sampai saat ini sudah cukup baik. Semua pihak sudah turun membantu, baik dari provinsi maupun pemerintah pusat.
"Beberapa SOP sudah diperbaiki, kekurangan tenaga medis, peralatan sampai obat-obatan sudah kita drop semuanya," katanya.
Dukungan daerah lain untuk Kudus juga sangat bagus. Beberapa daerah bersedia membantu penanganan Covid-19 di tempat itu.
"Daerah lain seperti Kota Semarang sudah bantu, mereka siapkan ambulans hingga rumah sakit. RSUD milik Pemprov Jateng juga bantu, seperti Tugurejo Semarang. Dokter penyakit dalam dan dokter umum dari RSUD Moewardi Solo juga dikirimkan untuk membantu. Gotong royong ini kita ciptakan, agar teman-teman Kudus terus semangat melayani masyarakat dengan tenang," ujarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement