Advertisement

Kudus Terapkan Dua Hari di Rumah Saja, Ini Langkah Pemprov Jateng

Edi Suwiknyo
Minggu, 06 Juni 2021 - 20:17 WIB
Budi Cahyana
Kudus Terapkan Dua Hari di Rumah Saja, Ini Langkah Pemprov Jateng Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. - Instagram @ganjar_pranowo

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus yang menerapkan kebijakan dua hari di rumah saja untuk mengendalikan Covid-19.

Pemkab Kudus akan menerapkan kebijakan dua hari di rumah saja. Kegiatan yang dilakukan untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19 itu digelar pada Sabtu hingga Minggu.

Advertisement

"Kalau itu bisa berjalan dan Kudus benar-benar sepi, maka itu akan jadi edukasi yang baik untuk menciptakan peringatan pada semuanya agar hati-hati," kata Ganjar ditemui usai dalam siaran resminya yang dikutup, Minggu (6/6/2021).

Ganjar mengatakan akan mendukung penuh Kabupaten Kudus dalam rangka penanganan Covid-19. Semua program yang dilakukan saat ini sudah baik, diantaranya perbaikan SOP kesehatan dan lainnya.

"Meski begitu, masyarakat harus ikut mendukung. Kalau tidak, kebijakan sebagus apapun tidak akan jalan. Maka ayo masyarakat Kudus berpartisipasi dengan cara dukung program dua hari di rumah saja ini," terangnya.

Ganjar mengatakan penanganan Covid-19 di Kudus sampai saat ini sudah cukup baik. Semua pihak sudah turun membantu, baik dari provinsi maupun pemerintah pusat.

"Beberapa SOP sudah diperbaiki, kekurangan tenaga medis, peralatan sampai obat-obatan sudah kita drop semuanya," katanya.

Dukungan daerah lain untuk Kudus juga sangat bagus. Beberapa daerah bersedia membantu penanganan Covid-19 di tempat itu.

"Daerah lain seperti Kota Semarang sudah bantu, mereka siapkan ambulans hingga rumah sakit. RSUD milik Pemprov Jateng juga bantu, seperti Tugurejo Semarang. Dokter penyakit dalam dan dokter umum dari RSUD Moewardi Solo juga dikirimkan untuk membantu. Gotong royong ini kita ciptakan, agar teman-teman Kudus terus semangat melayani masyarakat dengan tenang," ujarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement