Advertisement
Pemerintah Tiadakan Haji 2021, Begini Respons DPR
                Polisi wanita atau polwan diterjunkan mengawal prosesi ibadah haji di Mekah, Arab Saudi. - arabnews
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi meniadakan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M. Sejumlah anggota DPR pun meminta masyarakat untuk memahami keputusan pemerintah itu lantaran diambil demi keselamatan umat.
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menilai hal itu memang merupakan keputusan berat. Namun, jelas dia, kebijakan itu harus diambil lantaran demi keselamatan calon jemaah haji yang menjadi prioritas utama.
Advertisement
Dia meminta agar masyarakat Indonesia untuk menghormati keputusan pemerintah soal penundaan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2021 tersebut
“Keputusan yang diambil pemerintah ini dianggap oleh kami walaupun berat, adalah keputusan yang harus diambil. Bahwa pembatalan ini atau tidak jadinya kita memberangkatan selama dua tahun berturut-turut, itu semata-mata untuk keselamatan dari masyarakat sekaligus jemaah,” terang Maman seperti dilansir laman resmi DPR RI, Kamis (3/6/2021).
Maman yang juga Anggota Panja Haji menjelaskan ada tiga poin penting yang menjadi pertimbangan pemerintah sekaligus DPR RI yakni, keselamatan jiwa jemaah di tengah pandemi Covid-19, amanat konstitusi untuk menjaga rakyat Indonesia dari bahaya, dan otoritas Arab Saudi yang hingga saat ini belum memberikan keputusan Indonesia mendapatkan kuota atau tidak.
Maman berharap masyarakat mengerti bahwa otoritas Arab Saudi memiliki kekhawatiran dampak pandemi Covid-19. Menurutnya, hal itu patut dimaklumi karena negara itu tidak ingin menciptakan klaster baru seperti kasus di India dan Belanda.
“Kita pahami bahwa kebijakan otoritas Arab Saudi ini menjadi hal yang perlu dihormati juga karena Pemerintah Arab Saudi tidak mau ada klaster keagamaan ini menjadi seperti yang terjadi di India. Dan, kita pun tahu ini adalah high standart yang diterapkan oleh Arab Saudi. Hingga saat ini masih sulit ditemukan formulasi yang tepat untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkas politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu.
Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa keputusan untuk tidak memberangkatkan haji sudah dipikirkan secara matang oleh pemerintah.
”Dalam ajaran Islam, menjaga jiwa merupakan salah satu dari lima maqashid syariah, selain menjaga agama, akal, keturunan, dan harta yang harus dijadikan sebagai dasar pertimbangan utama dalam penetapan hukum atau kebijakan oleh pemerintah agar terwujud kemaslahatan bagi masyarakat,” kata Muhaimin yang juga merupakan politisi PKB.
Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu pun meminta masyarakat untuk bisa memahami bahwa keputusan yang diambil pemerintah merupakan kebijakan terbaik untuk kemaslahatan umat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BBMKG Denpasar Sebut Fenomena Bulan Purnama Picu Rob di Bali
 - Setelah 20 Tahun, GEM Dibuka dan Pamerkan 100 Ribu Artefak Kuno
 - Krisis Air Tehran, Stok Air Minum Diprediksi Habis dalam 2 Pekan
 - Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
 - Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
 
Advertisement
    
        Tol Jogja-Solo: Pemindahan Makam Terdampak di Mlati Diawali Selamatan
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Manfaatkan Trans Jogja dengan Tiket Murah, Ini Jalurnya
 - PKS Tegas Dukung Pemerintahan Prabowo
 - Tren Event Sport Tourism Tingkatkan Pergerakan Wisatawan di DIY
 - Jadwal DAMRI Senin 3 November 2025, Bandara YIA ke Jogja
 - Baznas Sleman Luncurkan Program Pemberdayaan Mustahik
 - KAI Commuter Siapkan 102 Rangkaian Kereta untuk Natal dan Tahun Baru
 - Bantul Kebut Proyek Infrastruktur Jalan, Anggaran Rp63 Miliar
 
Advertisement
Advertisement


            
