Advertisement
Menkes Berkomitmen Revisi PP 109, Begini Respons Komnas Pengendalian Tembakau
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) menyebut Kementerian Kesehatan telah berjanji segera menyelesaikan revisi PP 109 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Meski tidak ada jaminan bahwa revisi aturan akan selesai tahun ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dinilai sudah memiliki komitmen besar untuk menyelesaikannya.
Advertisement
Ketua Komnas PT Hasbullah Thabrany mengatakan sejak tahun-tahun lalu Komnas PT bersama lembaga swadaya masyarakat antitembakau lainnya cukup konsisten mengawal revisi PP 109 mengingat prosesnya terkesan lamban. Desakan revisi terus dilakukan kepada regulator agar pengendalian tembakau bisa dilakukan dengan optimal.
“Pak Budi Gunadi Sadikin dan wamen mendukung penuh. Kami meminta semua pihak buka mata, meminta Presiden Jokowi buka mata, sehingga jangan hanya lihat sebelah mata,” katanya melalui siaran pers, Selasa (1/6/2021).
Revisi PP 109 penting untuk dilakukan agar masyarakat mendapat kemudahan untuk mengakses layanan program berhenti merokok, serta menjamin ketersediaan obat-obatan yang digunakan dalam program berhenti merokok.
Hasbullah menyebut pasal yang akan didorong diantaranya terkait larangan iklan rokok, grafik iklan rokok 90 persen minimum 70 persen, larangan pengecer dan memfasilitasi “klinik berhenti merokok”.
Ketua Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC IAKMI) Sumarjati Arjoso mengatakan revisi PP109/2012 akan sangat mendukung upaya pencapaian target bidang kesehatan sebagaimana disebut dalam RPJMN 2020-2024.
“Jadi yang mau direvisi di antaranya pembesaran public health warning [PHW)], pengaturan rokok electronik dan pelarangan iklan rokok,” kata Sumarjati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kejagung Sebut Mantan Ketua PN Surabaya Dapat Jatah 20.000 Dollar Singapura dalam Kasus Ronald Tannur
- Terangka Pelecehan Seksual Agus Tunadaksa Resmi Ditahan
- Jaksa Agung Sebut Ada Pejabat Kementerian LHK Jadi Tersangka Korupsi Sawit
- PDIP Tuding Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto oleh KPK Pengalian Isu OCCRP Jokowi
- Komisi X DPR Bakal Panggil Pengurus PSSI Buntut Pemecatan STY
Advertisement
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Akan Bertemu dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim
- Belanja Pakai Uang Mainan, Lansia Nyaris Diamuk Massa
- Kamis Pagi, Semeru Erupsi dengan Tinggi Letusan 500 Meter
- Profil Mantan Dirut Taspen Antonius Kosasih Ditahan KPK: Pernah Duduki Jabatan Mentereng di BUMN
- Detik-detik Kecelakaan Bus Pariwisata Berpenumpang Siswa SMK TI Bali di Kota Batu, 4 Orang Meninggal Dunia
- Platform X Dituding Langgar UU, Elon Musk Terancam Denda
- KPU: Hari Ini 21 Provinsi Tetapkan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement