Advertisement
PBB Setuju Penyelidikan Konflik Israel-Palestina

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dewan Hak Asasi Manusia PBB menyetujui adanya penyelidikan internasional terbuka atas pelanggaran selama konflik 11 hari antara Israel dan Palestina di Gaza sekaligus pelanggaran 'sistematis' di wilayah Palestina yang diduduki dan di dalam wilyah Israel.
Dengan pemungutan suara dari 24 negara yang mendukung, sembilan menentang, dengan 14 abstain, forum yang beranggotakan 47 orang tersebut mengadopsi resolusi setelah sesi khusus sepanjang hari kemarin. Usulan tersebut diajukan oleh Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan delegasi Palestina.
Advertisement
Resolusi tersebut menyerukan pembentukan Komisi Penyelidikan permanen yang merupakan alat paling ampuh yang dimiliki dewan itu. Komisi itu bertugas memantau dan melaporkan pelanggaran hak di Israel, Gaza, dan Tepi Barat serta Yerusalem Timur yang diduduki. Ini akan menjadi OKI pertama yang memiliki mandat 'berkelanjutan'.
Menurut teks tersebut, komisi juga akan menyelidiki semua akar penyebab ketegangan yang berulang, ketidakstabilan dan berlarut-larutnya konflik termasuk diskriminasi dan penindasan.
Investigasi harus fokus pada upaya membangun fakta dan mengumpulkan bukti untuk proses hukum selain harus bertujuan untuk mengidentifikasi pelaku untuk memastikan mereka dimintai pertanggungjawaban, menurut dokumen itu.
Sementara itu, Israel menyatakan tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan itu.
"Keputusan memalukan hari ini adalah contoh lain dari keputusan Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang secara terang-terangan anti Israel," kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Aljazeera.com, Jumat (28/5/2021).
Dia menyebut 'parodi' itu mengejek hukum internasional dan mendorong terorisme di seluruh dunia.
Sementara itu, juru bicara kelompok Hamas yang memerintah Gaza menyambut baik penyelidikan tersebut. Apa yang mereka lakukan menurut mereka adalah 'perlawanan yang sah' dan mendesak dewan tersebut menghukum Israel.
Otoritas Palestina menyambut baik resolusi tersebut dan dengan mengatakan resolusi tersebut merupakan pengakuan internasional atas penindasan sistemik Israel dan diskriminasi terhadap rakyat Palestina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement