Advertisement
PBB Setuju Penyelidikan Konflik Israel-Palestina
Para pengunjuk rasa Palestina berdemonstrasi sebagai rasa solidaritas mereka di tengah pertempuran Israel-Gaza, di Kota Tua Yerusalem, Selasa (18/5/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dewan Hak Asasi Manusia PBB menyetujui adanya penyelidikan internasional terbuka atas pelanggaran selama konflik 11 hari antara Israel dan Palestina di Gaza sekaligus pelanggaran 'sistematis' di wilayah Palestina yang diduduki dan di dalam wilyah Israel.
Dengan pemungutan suara dari 24 negara yang mendukung, sembilan menentang, dengan 14 abstain, forum yang beranggotakan 47 orang tersebut mengadopsi resolusi setelah sesi khusus sepanjang hari kemarin. Usulan tersebut diajukan oleh Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan delegasi Palestina.
Advertisement
Resolusi tersebut menyerukan pembentukan Komisi Penyelidikan permanen yang merupakan alat paling ampuh yang dimiliki dewan itu. Komisi itu bertugas memantau dan melaporkan pelanggaran hak di Israel, Gaza, dan Tepi Barat serta Yerusalem Timur yang diduduki. Ini akan menjadi OKI pertama yang memiliki mandat 'berkelanjutan'.
Menurut teks tersebut, komisi juga akan menyelidiki semua akar penyebab ketegangan yang berulang, ketidakstabilan dan berlarut-larutnya konflik termasuk diskriminasi dan penindasan.
Investigasi harus fokus pada upaya membangun fakta dan mengumpulkan bukti untuk proses hukum selain harus bertujuan untuk mengidentifikasi pelaku untuk memastikan mereka dimintai pertanggungjawaban, menurut dokumen itu.
Sementara itu, Israel menyatakan tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan itu.
"Keputusan memalukan hari ini adalah contoh lain dari keputusan Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang secara terang-terangan anti Israel," kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Aljazeera.com, Jumat (28/5/2021).
Dia menyebut 'parodi' itu mengejek hukum internasional dan mendorong terorisme di seluruh dunia.
Sementara itu, juru bicara kelompok Hamas yang memerintah Gaza menyambut baik penyelidikan tersebut. Apa yang mereka lakukan menurut mereka adalah 'perlawanan yang sah' dan mendesak dewan tersebut menghukum Israel.
Otoritas Palestina menyambut baik resolusi tersebut dan dengan mengatakan resolusi tersebut merupakan pengakuan internasional atas penindasan sistemik Israel dan diskriminasi terhadap rakyat Palestina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kapolri Pastikan Puncak Arus Mudik di Stasiun Tugu Berjalan Aman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Gratis BUMN 2026, InJourney Layani Ribuan Pemudik
- Cek Waktu Imsak dan Buka Puasa Jogja Hari Ini 18 Maret 2026
- Lengkap! Jadwal Prameks Jogja-Purworejo Hari Ini
- Toko Berjejaring Terus Berkembang, Ritel Lokal Ini Perluas Pasar
- Cek Jadwal Kereta Bandara Jogja-YIA Hari Ini 18 Maret 2026
- Cuaca Jogja Hari Ini Cerah, Cocok untuk Mudik
- Tips Ala Honda, 6 Hal Penting Bagi Pengendara Motor Saat Mudik
Advertisement
Advertisement








