Advertisement

Promo November

PBB Setuju Penyelidikan Konflik Israel-Palestina

John Andhi Oktaveri
Jum'at, 28 Mei 2021 - 09:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
PBB Setuju Penyelidikan Konflik Israel-Palestina Para pengunjuk rasa Palestina berdemonstrasi sebagai rasa solidaritas mereka di tengah pertempuran Israel-Gaza, di Kota Tua Yerusalem, Selasa (18/5/2021). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Dewan Hak Asasi Manusia PBB menyetujui adanya penyelidikan internasional terbuka atas pelanggaran selama konflik 11 hari antara Israel dan Palestina di Gaza sekaligus pelanggaran 'sistematis' di wilayah Palestina yang diduduki dan di dalam wilyah Israel.

Dengan pemungutan suara dari 24 negara yang mendukung, sembilan menentang, dengan 14 abstain, forum yang beranggotakan 47 orang tersebut mengadopsi resolusi setelah sesi khusus sepanjang hari kemarin. Usulan tersebut diajukan oleh Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan delegasi Palestina.

Advertisement

Resolusi tersebut menyerukan pembentukan Komisi Penyelidikan permanen yang merupakan alat paling ampuh yang dimiliki dewan itu. Komisi itu bertugas memantau dan melaporkan pelanggaran hak di Israel, Gaza, dan Tepi Barat serta Yerusalem Timur yang diduduki. Ini akan menjadi OKI pertama yang memiliki mandat 'berkelanjutan'.

Menurut teks tersebut, komisi juga akan menyelidiki semua akar penyebab ketegangan yang berulang, ketidakstabilan dan berlarut-larutnya konflik termasuk diskriminasi dan penindasan.

Investigasi harus fokus pada upaya membangun fakta dan mengumpulkan bukti untuk proses hukum selain harus bertujuan untuk mengidentifikasi pelaku untuk memastikan mereka dimintai pertanggungjawaban, menurut dokumen itu.

Sementara itu, Israel menyatakan tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan itu.

"Keputusan memalukan hari ini adalah contoh lain dari keputusan Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang secara terang-terangan anti Israel," kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Aljazeera.com, Jumat (28/5/2021).

Dia menyebut 'parodi' itu mengejek hukum internasional dan mendorong terorisme di seluruh dunia.

Sementara itu, juru bicara kelompok Hamas yang memerintah Gaza menyambut baik penyelidikan tersebut. Apa yang mereka lakukan menurut mereka adalah 'perlawanan yang sah' dan mendesak dewan tersebut menghukum Israel.

Otoritas Palestina menyambut baik resolusi tersebut dan dengan mengatakan resolusi tersebut merupakan pengakuan internasional atas penindasan sistemik Israel dan diskriminasi terhadap rakyat Palestina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kantongi Izin TRL, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Mampu Beroperasi 24 Jam

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement