Advertisement
PBB Setuju Penyelidikan Konflik Israel-Palestina

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dewan Hak Asasi Manusia PBB menyetujui adanya penyelidikan internasional terbuka atas pelanggaran selama konflik 11 hari antara Israel dan Palestina di Gaza sekaligus pelanggaran 'sistematis' di wilayah Palestina yang diduduki dan di dalam wilyah Israel.
Dengan pemungutan suara dari 24 negara yang mendukung, sembilan menentang, dengan 14 abstain, forum yang beranggotakan 47 orang tersebut mengadopsi resolusi setelah sesi khusus sepanjang hari kemarin. Usulan tersebut diajukan oleh Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan delegasi Palestina.
Advertisement
Resolusi tersebut menyerukan pembentukan Komisi Penyelidikan permanen yang merupakan alat paling ampuh yang dimiliki dewan itu. Komisi itu bertugas memantau dan melaporkan pelanggaran hak di Israel, Gaza, dan Tepi Barat serta Yerusalem Timur yang diduduki. Ini akan menjadi OKI pertama yang memiliki mandat 'berkelanjutan'.
Menurut teks tersebut, komisi juga akan menyelidiki semua akar penyebab ketegangan yang berulang, ketidakstabilan dan berlarut-larutnya konflik termasuk diskriminasi dan penindasan.
Investigasi harus fokus pada upaya membangun fakta dan mengumpulkan bukti untuk proses hukum selain harus bertujuan untuk mengidentifikasi pelaku untuk memastikan mereka dimintai pertanggungjawaban, menurut dokumen itu.
Sementara itu, Israel menyatakan tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan itu.
"Keputusan memalukan hari ini adalah contoh lain dari keputusan Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang secara terang-terangan anti Israel," kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Aljazeera.com, Jumat (28/5/2021).
Dia menyebut 'parodi' itu mengejek hukum internasional dan mendorong terorisme di seluruh dunia.
Sementara itu, juru bicara kelompok Hamas yang memerintah Gaza menyambut baik penyelidikan tersebut. Apa yang mereka lakukan menurut mereka adalah 'perlawanan yang sah' dan mendesak dewan tersebut menghukum Israel.
Otoritas Palestina menyambut baik resolusi tersebut dan dengan mengatakan resolusi tersebut merupakan pengakuan internasional atas penindasan sistemik Israel dan diskriminasi terhadap rakyat Palestina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement