Advertisement
Begini Seluk Beluk Bahaya Pembekuan Darah Efek Vaksin AstraZeneca
Vaksin Covid-19 AstraZeneca - Antara
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Belakangan ini, vaksin AstraZeneca sedang menjadi sorotan publik lantaran efek sampingnya dapat menyebabkan pembekuan darah.
Laporan pembekuan darah setelah melakukan vaksin AstraZeneca pertama kali muncul pada Maret 202. Pembekuan darah ini disebut Vaccine-Induced Thrombotic Thrombocytopenia (VITT) atau trombosis dengan sindrom trombositopenia disebut juga (TTS).
Advertisement
Mengenal trombosis dengan sindrom trombositopenia TTS
Vaksin AstraZeneca dapat mengaktifkan trombosit yang memiliki peran penting untuk membentuk gumpalan darah yang mencegah pendarahan.
Setelah vaksin AstraZeneca masuk ke dalam tubuh, trombosit teraktivasi dan melepaskan protein yang disebut platelet factor 4 (PF4). Peningkatan PF4 ini dapat meningkatkan kekebalan tubuh untuk mengaktifkan trombosit sehingga membuat sel-sel tersebut saling menempel.
Hal itulah yang menyebabkan terjadinya pembekuan darah (trombosis) dan jumlah trombosit yang rendah (trombositopenia).
Pembekuan darah akibat efek vaksin AstraZeneca ini berbeda dengan pembekuan darah yang pada umumnya terjadi. Ciri utama dari TTS adalah terjadinya gumpalan darah dengan jumlah trombosit yang berkurang.
Dalam kasus TTS tampak dari respons imun yang tidak teratur. Artinya, bahwa orang dengan riwayat serangan jantung, stroke, trombosis vena dalam, emboli paru atau pengencer darah biasa tidak berisiko tinggi terkena penyakit ini.
Gejala Terjadinya Penggumpalan Darah
Anda bisa mengidentifikasi terjadinya pembekuan darah dengan gejala ini:
- Sakit kepala terus-menerus
- Penglihatan kabur
- Sesak nafas
- Sakit perut, punggung atau dada yang parah
- Bengkak, kemerahan, nyeri di kaki.
- Pendarahan atau memar yang tidak wajar.
Jika Anda mengalami gejala-gejala di bawah tersebut terjadi dalam kurun 4 hingga 30 hari setelah vaksinasi artinya Anda perlu pergi ke dokter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Apple Izinkan Toko Aplikasi Alternatif di Jepang, Komisi 5 Persen
- Menaker Yassierli: WFA 29 sampai 31 Desember Tak Kurangi Upah
- Sleman Hentikan Infrastruktur Sampah 2026, Fokus Transfer Depo
- Amnesty Kecam Kepala Menteri Bihar Usai Tarik Hijab Perempuan di India
- Jawa Tengah Sumbang 57 Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
- Wanita Jepang Menikah dengan AI, Gunakan Kacamata AR
- Bupati Bantul Terbitkan SE Gemar, Ayah Wajib Ambil Rapor
Advertisement
Advertisement





