Advertisement
Usia di Atas 50 Tahun Mulai Diberi Vaksin, Ini Cara Daftarnya
Salah satu peserta vaksinasi untuk karyawan dan dosen di wilayah Jakarta, Jumat (12/3/2021). - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk kelompok masyarakat dengan usia di atas 50 tahun.
Berdasarkan informasi dari akun resmi Twitter Kemenkes, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat berusia di atas 50 tahun digelar di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Hang Jebat, Jakarta.
Advertisement
"Vaksinasi ini berlaku bagi masyarakat KTP DKI maupun Non DKI Jakarta," tulis Kemenkes, Senin (24/5/2021).
BACA JUGA : Vaksinasi Lansia di Jogja Belum Maksimal, Ini Kendalanya
Adapun, pelaksanaan vaksinasi untuk masyarakat usia di atas 50 tahun di BPPK Hang Jebat ini akan dilaksanakan hingga 12 Juni 2021 dengan jam operasional pukul 07.00 hingga 16.00 WIB.
Untuk masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi dapat melakukan pendaftaran terlebih dulu melalui https://loket.com/event/vaksinbbpk.
Selain itu, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksinasi. Berikut ini persyaratannya:
1.Wajib membawa KTP
2. Wajib hadir 15 menit sebelum jadwal kedatangan yang ada di e-voucher. Untuk menghindari kerumunan, jangan datang terlalu cepat atau terlalu terlambat dari jam penjadwalan
3. Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area Vaksinasi
3. Wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area Puskemas dan menerima layanan vaksinasi
4. E-voucher yang diterima bukan jaminan untuk mendapat vaksinasi karena akan diverifikasi ulang oleh sistem P-Care.
5. Bagi mereka yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan dilayani.
6. Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.
7. Hari Kamis, Jumat dan Sabtu hanya melayani hingga pukul 12.00 WIB
8. Hari Minggu/Besar Tidak melayani Vaksinasi/Libur.
#Healthies, apakah kamu memiliki anggota keluarga berusia diatas 50 tahun?
— Kemenkes RI (@KemenkesRI) May 24, 2021
Yuk saatnya bantu & dampingi mereka untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 di BBPK Hang Jebat Jakarta.
Caranya harus mendaftar terlebih dahulu melalui https://t.co/Tkcng3ZYUx di https://t.co/MLdGfrAhx3 pic.twitter.com/ZLeB3FpZqh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Omzet Penjual Salak Jalan Jogja Solo Turun 40% Akibat Macet
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Tol Kalikangkung Dipenuhi Kendaraan, Arus Masuk Terus Tinggi
- Stok 12 Komoditas Utama Pangan di Jogja Mencukupi
- Prabowo Subianto Ultimatum Lembaga Penegak Hukum untuk Berbenah Diri
- Investor Kereta Gantung Prambanan Siap Paparan ke Pemda DIY
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Malam Ini Pedagang Dipindah, Pasar Wage Purwokerto Mulai Berubah
- Parkir Nontunai Mulai Diterapkan di Bantul
Advertisement
Advertisement







