13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, 4 Masih Diburu
Sebanyak 13 pendaki ilegal Gunung Semeru diamankan TNBTS dalam operasi pengawasan. Empat pendaki lainnya masih dalam pencarian petugas.
Ketua Tim Pelaksana Kajian UU ITE Sugeng Purnomo (kiri) saat menggelar rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (24/2/2021)./Antara\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Tim Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Sugeng Purnomo menjelaskan akan ada penambahan pasal baru pada revisi UU ITE, yakni Pasal 45C.
"Pasal ini adalah tindak pidana yang kita rumuskan yang sebenarnya ini tindak pidana yang diatur di dalam ketentuan di luar UU ITE. Kita coba rumuskan untuk kita masukan ke sini," kata Sugeng Jumat (21/5/2021).
Sugeng mengatakan selama ini dalam menghadapi tindak pidana yang terkait dengan pemberitaan bohong yang bukan konsumen yang menimbulkan keonaran, diatur dalam Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Saat ini, pasal itu dikonstruksikan ke dalam Pasal 45C.
"Ini pasal baru. Sedangkan pasal lain itu merupakan pasal pengembangan dari pasal yang sudah ada. Kita formulasi ulang," kata Sugeng.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan pemerintah tak akan mencabut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Meski begitu, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan pemerintah, sejumlah perubahan akan dibuat di dalam UU tersebut.
Revisi yang dilakukan berupa berupa perubahan kalimat dalam pasal di UU ITE. Perubahan bisa juga secara terbatas berupa penambahan frasa atau perubahan frasa dan berupa penambahan penjelasan.
Meskipun demikian, dia belum mendetailkan pasal mana yang akan diubah. Selain itu ditambahkan satu pasal, yaitu penambahan pasal 45c.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Sebanyak 13 pendaki ilegal Gunung Semeru diamankan TNBTS dalam operasi pengawasan. Empat pendaki lainnya masih dalam pencarian petugas.
Simak kisah menarik Roberto Lopes, mantan pegawai bank yang menjadi bintang timnas Tanjung Verde di Piala Dunia 2026 berkat pesan LinkedIn yang hampir terlewat.
MrBeast mencetak sejarah sebagai kreator YouTube pertama yang menembus 500 juta subscriber. Simak perjalanan dan kerajaan bisnis miliaran dolarnya.
Norwegia kembali ke Piala Dunia setelah 28 tahun. Erling Haaland dan Martin Odegaard siap memimpin tim saat menghadapi Irak di laga perdana Grup I.
Sering mengantuk di siang hari? Kenali 7 penyebab kantuk berlebihan, mulai dari kurang tidur hingga tanda penyakit yang perlu diwaspadai.
BPBD Gunungkidul menetapkan siaga darurat kekeringan hingga 31 Agustus 2026. Sebanyak 1.500 tangki air disiapkan untuk mengantisipasi krisis air bersih.