Kemenkes Catat 84,8 Persen Anak Usia 5-9 Tahun Alami Karies Gigi
Kemenkes mencatat prevalensi karies pada anak usia 5-9 tahun mencapai 84,8%. Masyarakat diimbau rutin memeriksa dan menjaga kesehatan gigi.
Ketua Tim Pelaksana Kajian UU ITE Sugeng Purnomo (kiri) saat menggelar rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (24/2/2021)./Antara\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Tim Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Sugeng Purnomo menjelaskan akan ada penambahan pasal baru pada revisi UU ITE, yakni Pasal 45C.
"Pasal ini adalah tindak pidana yang kita rumuskan yang sebenarnya ini tindak pidana yang diatur di dalam ketentuan di luar UU ITE. Kita coba rumuskan untuk kita masukan ke sini," kata Sugeng Jumat (21/5/2021).
Sugeng mengatakan selama ini dalam menghadapi tindak pidana yang terkait dengan pemberitaan bohong yang bukan konsumen yang menimbulkan keonaran, diatur dalam Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Saat ini, pasal itu dikonstruksikan ke dalam Pasal 45C.
"Ini pasal baru. Sedangkan pasal lain itu merupakan pasal pengembangan dari pasal yang sudah ada. Kita formulasi ulang," kata Sugeng.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan pemerintah tak akan mencabut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Meski begitu, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan pemerintah, sejumlah perubahan akan dibuat di dalam UU tersebut.
Revisi yang dilakukan berupa berupa perubahan kalimat dalam pasal di UU ITE. Perubahan bisa juga secara terbatas berupa penambahan frasa atau perubahan frasa dan berupa penambahan penjelasan.
Meskipun demikian, dia belum mendetailkan pasal mana yang akan diubah. Selain itu ditambahkan satu pasal, yaitu penambahan pasal 45c.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kemenkes mencatat prevalensi karies pada anak usia 5-9 tahun mencapai 84,8%. Masyarakat diimbau rutin memeriksa dan menjaga kesehatan gigi.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Kamis 15 Oktober 2026 tersedia untuk 5 rute. Simak jam keberangkatan dan tarif Rp80.000 per penumpang.
Jadwal KA Bandara YIA, Kamis 15 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 15 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jadwal lengkap dari kedua arah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 15 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu.