Advertisement
Perahu Tenggelam di Kedungombo, Gubernur Ganjar: Pengelola Harus Bertanggungjawab!

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyesalkan terjadinya tragedi kapal atau perahu terbalik di objek wisata Waduk Kedungombo Boyolali yang menelan korban jiwa. Ganjar menegaskan kejadian serupa tak boleh terjadi lagi.
Diketahui, sebanyak 20 wisatawan menjadi korban tragedi tenggelamnya perahu wisata Waduk Kedungombo, Sabtu (15/5/2021). Dari jumlah itu, 11 orang berhasil selamat, sedangkan sisanya tenggelam. Hingga Minggu (16/5/2021) pagi, tujuh korban telah ditemukan meninggal dunia.
Advertisement
BACA JUGA : Tragedi Kapal Kedungombo: Penumpang Asyik Selfie hingga Mitos Buto Minta Tumbal
"Sekarang masih dalam operasi pencarian. Saya minta untuk terus dilakukan pencarian," kata Ganjar di Semarang dalam siaran pers yang diterima JIBI/Solopos, Minggu (16/5/2021).
Ganjar mengatakan kejadian ini harus menjadi pembelajaran. Dirinya meminta seluruh Bupati/Wali Kota tidak ragu untuk menutup destinasi wisata yang tidak bisa dikontrol, baik sisi pengunjung maupun keselamatannya.
Sebab lanjut Ganjar, kejadian di Kedungombo sangatlah fatal. Dirinya mengatakan telah mendapat video terkait kejadian itu.
"Saya dikirimi videonya. Ketika perahu belum berangkat, itu sudah melebihi kapasitas. Mereka juga tidak dibekali jaket keselamatan. Saya minta pengelola harus bertanggung jawab, kalau perlu izinnya direview atau kalau perlu izinnya dicabut," tegasnya.
Karena selain melebihi kapasitas, para penumpang juga tidak dibekali life vest saat menaiki kapal itu. "Itu kan sangat berbahaya. Jelas SOP nya pasti diabaikan oleh mereka," tegas Ganjar.
BACA JUGA : Perahu Wisata Tenggelam, 9 Penumpang Hilang di Kedungombo
Ganjar mengingatkan pada seluruh pengelola pariwisata agar hal itu menjadi perhatian. Tantangan mereka saat ini, selain mengendalikan jumlah pengunjung, faktor yang tak boleh diabaikan adalah keselamatan.
"Maka seperti yang berkali-kali saya ingatkan, kira-kira bisa mengelola tidak? Kalau tidak bisa dikontrol, tutup saja," ucapnya.
Selain kejadian tragis Kedungombo, Ganjar juga menyoroti terkait ramainya sejumlah destinasi wisata di Jateng. Beberapa laporan yang sudah masuk lanju dia, keramaian pengunjung terjadi di objek wisata Dieng dan juga Tawangmangu.
Selain itu, di beberapa destinasi lain juga keramaian terjadi. Tak hanya di Jawa Tengah, keramaian pengunjung juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
"Saya minta SOP ditaati, pembatasan pengunjung harus dilakukan. Petugas harus sering patroli untuk terus mengingatkan. Bupati/Wali Kota ndak usah ragu menutup kalau itu tak ditaati. Daerah lain juga sama, kerumunan banyak dan itu membahayakan. Kita harus menjaga semuanya, kalau tidak maka akan sulit untuk mengembalikan kondisi seperti semula," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement