Advertisement

Pemudik Tetap Diincar, Polri Akan Perpanjang Sanksi Putar Balik Kendaraan sampai 24 Mei 2021

Sholahuddin Al Ayyubi
Kamis, 13 Mei 2021 - 18:27 WIB
Galih Eko Kurniawan
Pemudik Tetap Diincar, Polri Akan Perpanjang Sanksi Putar Balik Kendaraan sampai 24 Mei 2021 Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo memimpin Operasi Kepolisian Ketupat Jaya 2021 dalam rangka Penyekatan Jalan Tol untuk Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021 di Titik penyekatan Cikarang Barat, Kamis (6/5/2021) dini hari - Antara

Advertisement

Harianjogjacom, JAKARTA - Kepolisian berencana memperpanjang masa Operasi Ketupat 2021 selama satu pekan setelah tanggal 17 Mei 2021 nanti.

Operasi Ketupat 2021 dimulai sejak 6 hingga 17 Mei 2021 untuk mencegah warga agar tidak pergi mudik selama masa Hari Raya Idulfitri, agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan semaksimal mungkin.

Advertisement

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan, bahwa pihaknya k tengah mengkaji perpanjangan masa Operasi Ketupat tersebut.

Rencananya, kata Sambodo, Operasi Ketupat 2021 diperpanjang hingga 24 Mei 2021.

"Memang masa Operasi Ketupat berakhir pada tanggal 17 Mei 2021 ya. Kami sedang kaji untuk kemungkinan perpanjangan hingga 24 Mei 2021,” tuturnya, Kamis (13/5/2021).

Polda Metro Jaya juga berencana melakukan penyekatan dan memutar balik semua kendaraan dari luar kota yang masuk ke wilayah DKI Jakarta.

Bahkan, menurut Sambodo, tidak menutup kemungkinan pos penyekatan tim gabungan TNI-Polri juga akan ditambah jumlahnya.

"Jadi untuk arus balik nanti, saat ini kami masih menunggu instruksi dari pusat seperti apa. Kita tunggu saja ya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembangkan Digitalisasi UMKM, Pemkot Libatkan Mahasiswa

Jogja
| Selasa, 16 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement