Advertisement
Pemerintah Luncurkan Sistem Rutena untuk Bantu Warga Terdampak Bencana
Advertisement
Harianjogja, com, JAKARTA– Sistem Informasi Pendataan Rumah Terdampak Bencana (Rutena) diluncurkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Program ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang huniannya terdampak bencana alam. Menurut keterangan Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR M. Hidayat, pemerintah ikut bertanggung jawab terhadap perlindungan warganya yang terdampak bencana alam. Salah satu upaya yang dilakukan adalah bagaimana data rumah yang terdampak bencana bisa segera diketahui.
Advertisement
Untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjutnya, Ditjen Perumahan telah membuat mekanisme yang efektif untuk membantu warga yang terdampak bencana dalam hal perumahan dan permukiman. Melalui mekanisme ini, masyarakat yang terdampak bencana diharapkan dapat segera terbantu mengatasi masalah tempat tinggalnya.
“Salah satu upaya untuk membantu warga terdampak bencana yang dilaksanakan Ditjen Perumahan adalah dengan pengembangan Sistem Informasi Pendataan Rutena sebagai pintu awal bagi Ditjen Perumahan dalam membantu masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana alam,” katanya melalui keterangan tertulis pada Rabu (12/5/2021).
Hidayat menambahkan pengembangan Sistem Rutena dilatarbelakangi adanya rangkaian peristiwa bencana yang terjadi beberapa waktu terakhir ini.
Bencana yang terjadi bukan hanya disebabkan oleh faktor alam saja tapi juga faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis bagi masyarakat.
Sistem Informasi Pendataan Rutena telah dilengkapi dengan informasi jenis bencana, media untuk melakukan pendataan cepat, dan media untuk melakukan pendataan mendalam yang akurat karena dapat memberikan penilaian tingkat kerusakan rumah secara otomatis.
Sistem Rutena ini untuk sementara akan digunakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Ditjen Perumahan dan Pemerintah daerah untuk melakukan pendataan apabila terjadi bencana di daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
Advertisement
Advertisement