Advertisement
Heboh Uang Rupiah 1.0 di Medsos, Begini Penjelasan Peruri
Kantor Pusat Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) di Jalan Falatehan, bilangan Blok M. - peruri.co.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jagat maya dihebohkan dengan uang rupiah kertas dengan nilai yang tercantum sebesar 1.0.
Uang dengan gambar penari Bali ini pertama muncul di TikTok. Peruri angkat bicara terkait dengan uang ini melalui Instagram.
Advertisement
Menurut Peruri, uang ini adalah House Note (uang specimen) yang diterbitkan oleh Peruri adalah bukan rupiah dan tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran.
BACA JUGA : Ahok Protes Peruri Minta Rp500 Miliar ke Pertamina
Berdasarkan UU Mata Uang No.7 Tahun 2011 disebutkan bahwa uang NKRI adalah rupiah dengan memiliki ciri paling sedikit memuat gambar lambang negara "Garuda Pancasila"; frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia"; dan sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya.
Kemudian, uang rupiah yang sah memiliki tanda tangan pihak pemerintah dan Bank Indonesia dan nomor seri pecahan.
Uang rupiah juga memiliki teks: "Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengeluarkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai..."
View this post on Instagram
"Sebagaimana dijelaskan ciri-ciri rupiah di atas, House Note tidak memuat ciri-ciri yang disebutkan tersebut," tulis Peruri.
Peruri menerbitkan House Note / uang specimen digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk/uang yang diproduksi oleh Peruri.
BACA JUGA : 3 Buku Karya Dirut Peruri Dibedah di UGM
Peruri sendiri telah mencetak 3 series House Note, yakni pertama adalah 'The Beauty of Indonesia' pada 2015. Kemudian, 'Indonesian & Japanese Heritage' pada 2017 dan ketiga, 'The Inspiring Tale' pada 2020.
Adapun, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono belum memberikan jawaban apapun terkait hal ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
MBG DIY Libatkan Lumbung Mataraman Bisa Jadi Contoh Nasional
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia 10 Tahun
- Letnan Jenderal Rusia Tewas dalam Ledakan Mobil di Moskow
- Libur Sekolah, Pantai Gunungkidul Dipadati Wisatawan
- Puncak Arus Mudik Nataru Terminal Jombor Diprediksi 24 Desember
- Libur Sekolah, Paket Makan Bergizi Gratis di DIY Dibagikan Rapel
- Nataru 2025-2026, BPBD Bantul Aktifkan 75 Pos Siaga Bencana
- Jadwal KRL Solo-Jogja Lengkap hingga Malam untuk Desember 2025
Advertisement
Advertisement




