Advertisement

4 Hari Larangan Mudik, 130.000 Kendaraan Diminta Putar Balik

JIBI
Senin, 10 Mei 2021 - 05:57 WIB
Sunartono
4 Hari Larangan Mudik, 130.000 Kendaraan Diminta Putar Balik Polri melakukan penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di KM 31 Tol Cikarang Barat, Kamis (6/5/2021). Selanjutnya pengguna jalan tol yang tidak memuliki surat izin perjalanan diputar balikkan kembali ke Jakarta. JIBI - Bisnis/Nancy Junita @tmcpoldametro

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 13.101 kendaraan di wilayah hukum Polda Metro Jaya diminta untuk putar balik selama empat hari berlakunya larangan mudik, yakni 6 hingga 9 Mei 2021.

"Kendaraan itu diminta balik di 21 titik penyekatan dan 21 titik pengecekan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dikutip dari Tempo.

Advertisement

Jenis kendaraan yang paling banyak diminta putar balik adalah sepeda motor, 7,525 unit. Menyusul di belakangnya adalah mobil pribadi, yakni 4,510 unit.

Kendaraan roda empat penumpang atau non pribadi yang diminta putar balik berjumlah 887 unit. Akan halnya kendaraan jenis roda empat barang yang juga diminta balik selama larangan mudik sebanyak 179 unit.

Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 dalam upaya pencegahan meningkatnya virus corona Covid-19 di masyarakat. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement