Advertisement
4 Hari Larangan Mudik, 130.000 Kendaraan Diminta Putar Balik
Polri melakukan penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di KM 31 Tol Cikarang Barat, Kamis (6/5/2021). Selanjutnya pengguna jalan tol yang tidak memuliki surat izin perjalanan diputar balikkan kembali ke Jakarta. JIBI - Bisnis/Nancy Junita @tmcpoldametro
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 13.101 kendaraan di wilayah hukum Polda Metro Jaya diminta untuk putar balik selama empat hari berlakunya larangan mudik, yakni 6 hingga 9 Mei 2021.
"Kendaraan itu diminta balik di 21 titik penyekatan dan 21 titik pengecekan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dikutip dari Tempo.
Advertisement
Jenis kendaraan yang paling banyak diminta putar balik adalah sepeda motor, 7,525 unit. Menyusul di belakangnya adalah mobil pribadi, yakni 4,510 unit.
Kendaraan roda empat penumpang atau non pribadi yang diminta putar balik berjumlah 887 unit. Akan halnya kendaraan jenis roda empat barang yang juga diminta balik selama larangan mudik sebanyak 179 unit.
Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 dalam upaya pencegahan meningkatnya virus corona Covid-19 di masyarakat. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Pegadaian Turun, UBS Rp2,988 Juta dan Galeri24 Rp2,971 Juta
- Kecelakaan Bus dan Truk di Jalan Jogja-Solo Kalasan, Tiga Orang Luka
- Harga Emas Tembus US$5.000 per Ons, Picu Demam Tambang Ilegal di Afsel
- Tak Perlu Obat, Ini Makanan yang Terbukti Turunkan Kolesterol Jahat
- Era Baru MotoGP Dimulai, Dorna Sports Rebranding Jadi MotoGP SEG
- Kuba di Ambang Krisis Energi, Warga Antre Berbulan-bulan Cari Bensin
- Operasi Keselamatan Progo 2026, 2.560 Pelanggar Ditertibkan di Bantul
Advertisement
Advertisement








