Advertisement

Mudik Dilarang, Pelabuhan Gilimanuk Ditutup

Newswire
Kamis, 06 Mei 2021 - 10:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Mudik Dilarang, Pelabuhan Gilimanuk Ditutup Di kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, petugas memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan seluruh pengguna kendaraan termasuk bus dan kendaraaan pribadi yang akan keluar dari wilayah Bali pada masa larangan mudik dari 6 sampai 17 Mei 2021. - Antara\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JEMBRANA - Pelabuhan Gilimanuk di Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, mulai ditutup bagi pemudik pada Kamis (6/5/2021) pukul 00.00, seiring dengan diberlakukannya larangan mudik mulai hari ini. 

Saat pelabuhan mulai ditutup bagi pemudik, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap pengguna kendaraan yang keluar dari atau memasuki pelabuhan di jalur penyeberangan Bali-Jawa Timur tersebut.

Advertisement

Petugas menghentikan kendaraan yang akan memasuki pelabuhan dan memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan pengguna kendaraan, termasuk hasil pemeriksaan yang menunjukkan yang bersangkutan tidak tertular Covid-19.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama jajaran pejabat kepolisian dan TNI melakukan inspeksi mendadak untuk mengecek pemeriksaan terhadap pengguna pelayanan Pelabuhan Gilimanuk pada Rabu (5/5/2021) malam hingga Kamis (6/5/2021)  dini hari.

"Tidak diperkenankan masuk Bali bila tidak mempunyai alasan yang khusus, seperti tim kesehatan, Polri dan TNI yang harus bertugas di Bali, atau ada keluarga meninggal dunia," kata Bupati.

Baca juga: Sultan Izinkan Warga DIY Mudik Lokal

Selama Tamba melakukan inspeksi mendadak di Pelabuhan Gilimanuk, petugas tidak menemukan pengendara yang tidak memenuhi persyaratan perjalanan.

"Hasil pengecekan ada warga 400 yang sudah diperiksa kesehatan melalui GeNose ataupun rapid tes antigen, semuanya negatif," ujarnya.

Bupati mengatakan, bahwa kegiatan pengamanan dan pengetatan pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk akan dilakukan hingga masa larangan mudik berakhir pada 17 Mei 2021.

Pemerintah memberlakukan larangan mudik guna mencegah terjadinya lonjakan kasus penularan Covid-19.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ratusan PNS Sleman Dapat Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Sleman
| Jum'at, 26 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement