Advertisement
Kasus Stefanus, Tim Penyidik KPK Geledah Gedung DPR RI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, pada Rabu (28/4/2021) malam ini.
Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK dari Polri Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan kawan-kawan.
Advertisement
"Benar, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Namun, Ali tidak menjelaskan secara perinci ruangan siapa yang digeledah tersebut.
Penggeladahan itu, kata dia, dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait dengan kasus tersebut.
"Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," ucap Ali.
Baca juga: Beli Kapal Selam Pengganti KRI Nanggala 402, Indonesia Butuh Iuran Rp17.000/Orang
Selain Stepanus, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial (MS) dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara.
Dalam kasus tersebut, nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut dalam konstruksi perkara yang telah disampaikan KPK sebelumnya.
Pada bulan Oktober 2020, Syahrial menemui Azis di rumah dinasnya, Jakarta Selatan, kemudian menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemkot Tanjungbalai.
Atas perintah Azis, selanjutnya ajudan Azis menghubungi Stepanus untuk datang ke rumah dinas Wakil Ketua DPR RI tersebut.
Azis langsung memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus. Dalam pertemuan tersebut, Syahrial menyampaikan permasalahan terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan, lalu meminta Stepanus dapat membantu agar permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.
Setelah pertemuan, Stepanus mengenalkan Maskur melalui telepon kepada Syahrial untuk membantu permasalahannya tersebut.
Stepanus bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang Rp1,5 miliar.
Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Maskur tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman Stepanus. Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Stepanus hingga total uang yang telah diterima Stepanus Rp1,3 miliar.
Dari uang yang telah diterima oleh Stepanus dari Syahrial kemudian diberikan kepada Maskur sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta.
Selain itu, Maskur juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp200 juta, sedangkan Stepanus mulai dari Oktober 2020 hingga April 2021 diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank milik Riefka sebesar Rp438 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement