Advertisement

Polri: Munarman Resmi Jadi Tersangka Teroris, Bahkan Sebelum Ditangkap

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 28 April 2021 - 19:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Polri: Munarman Resmi Jadi Tersangka Teroris, Bahkan Sebelum Ditangkap Munarman - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Usai ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di kediamannya, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman resmi jadi tersangka tindak pidana terorisme.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwa Tim Densus 88 Antiteror sudah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan Munarman sebagai tersangka kasus tindak pidana terorisme.

Advertisement

Bahkan, kata Ramadhan, Munarman telah menjadi tersangka sebelum ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror pada Selasa 27 April 2021 kemarin.

"Sudah, dia [Munarman] sudah jadi tersangka sebelum dia itu ditangkap sudah tersangka," kata Ramadhan, Rabu (28/4/2021).

Ramadhan menjelaskan bahwa Munarman diduga telah menyembunyikan informasi, mengarahkan sekaligus menginisiasi gerakan teroris kelompok Jamaah Ansharut Daullah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS Indonesia.

"Kejahatan teror itu adalah kejahatan terorganisir yang jaringannya luas sekali ya," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Munarman ditangkap Satuan Densus 88 Antiteror di Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.00 WIB kemarin.

Mantan Sekretaris Umum FPI ini diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement