Advertisement
Kasus Unlawful Killing, Polri Ungkap Identitas dan Peran Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri akhirnya membeberkan identitas sekaligus peran tiga oknum Polisi dari kesatuan Polda Metro Jaya tersangka kasus tindak pidana unlawful killing.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan mengemukakan ketiga tersangka itu berinisial F, Y dan EPZ. Ketiganya, menurut Ramadhan memiliki peran yang berbeda dalam peristiwa penembakan empat anggota Laskar FPI di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Advertisement
Menurutnya, tersangka oknum Polisi berinisial F memiliki peran yang menembak empat Laskar FPI, kemudian tersangka Y selaku driver. Sementara tersangka EPZ tidak dijelaskan perannya dalam perkara unlawful killing, karena telah meninggal dunia.
BACA JUGA : Polisi Tersangka Unlawful Killing Anggota FPI Tidak Ditahan
"F ini yang menembak dan Y ini selaku driver saat itu," tuturnya, Selasa (27/4/2021).
Ramadhan mengatakan bahwa dua tersangka yang tersisa yaitu Y dan F sejak ditetapkan tersangka hingga berkas perkara masuk tahap I, tetapi belum juga dilakukan upaya penahanan.
Menurut Ramadhan, alasan kedua tersangka tidak ditahan lantaran masih bersikap kooperatif dalam proses penyidikan kasus tindak pidana unlawful killing.
BACA JUGA : 3 Polisi Kasus Unlawful Killing Anggota FPI Ditetapkan
"Masih kooperatif, jadi tidak ditahan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Sebut SKCK Layak Dihapus, Ini Alasannya
- Presiden Prabowo Tegaskan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Bukan untuk Relokasi, Ini Syaratnya
- Malam Ini, Gunung Semeru Erupsi dengan Tinggi Letusan 800 Meter
- Kemen PU Bakal Bangun Tanggul Laut Raksasa di Sepanjang Pesisir Utara Jawa, Ini Skemanya
- Menteri Hanif: Mulai Hari Ini, Kami Hentikan Sistem Open Dumping Sampah
Advertisement

Harian Jogja Gandeng Komunitas Sepeda Gaungkan Kelestarian Lingkungan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 20 Negara WTO Kritik Kebijakan Trump soal Tarif Impor AS
- Pertamina Hentikan Pengiriman BBM ke SPBU di Denpasar Bali yang Diduga Curang
- Akun Instagram Ridwan Kamil Diretas
- Upacara Hari Jadi ke-1.119, Wali Kota Magelang Kobarkan Semangat Gotong Royong
- TNGM Telusuri Pelaku Pendakian Ilegal yang Pamer di Medsos
- Menteri Hanif: Mulai Hari Ini, Kami Hentikan Sistem Open Dumping Sampah
- Kasus Jual Beli Gas, KPK Tahan Eks Direktur PGN dan Eks Komisaris PT IAE
Advertisement