Advertisement
Kasus Unlawful Killing, Polri Ungkap Identitas dan Peran Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri akhirnya membeberkan identitas sekaligus peran tiga oknum Polisi dari kesatuan Polda Metro Jaya tersangka kasus tindak pidana unlawful killing.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan mengemukakan ketiga tersangka itu berinisial F, Y dan EPZ. Ketiganya, menurut Ramadhan memiliki peran yang berbeda dalam peristiwa penembakan empat anggota Laskar FPI di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Advertisement
Menurutnya, tersangka oknum Polisi berinisial F memiliki peran yang menembak empat Laskar FPI, kemudian tersangka Y selaku driver. Sementara tersangka EPZ tidak dijelaskan perannya dalam perkara unlawful killing, karena telah meninggal dunia.
BACA JUGA : Polisi Tersangka Unlawful Killing Anggota FPI Tidak Ditahan
"F ini yang menembak dan Y ini selaku driver saat itu," tuturnya, Selasa (27/4/2021).
Ramadhan mengatakan bahwa dua tersangka yang tersisa yaitu Y dan F sejak ditetapkan tersangka hingga berkas perkara masuk tahap I, tetapi belum juga dilakukan upaya penahanan.
Menurut Ramadhan, alasan kedua tersangka tidak ditahan lantaran masih bersikap kooperatif dalam proses penyidikan kasus tindak pidana unlawful killing.
BACA JUGA : 3 Polisi Kasus Unlawful Killing Anggota FPI Ditetapkan
"Masih kooperatif, jadi tidak ditahan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Kota Jogja Targetkan Gunakan Parkir Digital di Semua Titik
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
Advertisement
Advertisement