MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam Laskar FPI di Jakarta, Senin (28/12/2020)./Antara\r\n\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri akhirnya membeberkan identitas sekaligus peran tiga oknum Polisi dari kesatuan Polda Metro Jaya tersangka kasus tindak pidana unlawful killing.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan mengemukakan ketiga tersangka itu berinisial F, Y dan EPZ. Ketiganya, menurut Ramadhan memiliki peran yang berbeda dalam peristiwa penembakan empat anggota Laskar FPI di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Menurutnya, tersangka oknum Polisi berinisial F memiliki peran yang menembak empat Laskar FPI, kemudian tersangka Y selaku driver. Sementara tersangka EPZ tidak dijelaskan perannya dalam perkara unlawful killing, karena telah meninggal dunia.
BACA JUGA : Polisi Tersangka Unlawful Killing Anggota FPI Tidak Ditahan
"F ini yang menembak dan Y ini selaku driver saat itu," tuturnya, Selasa (27/4/2021).
Ramadhan mengatakan bahwa dua tersangka yang tersisa yaitu Y dan F sejak ditetapkan tersangka hingga berkas perkara masuk tahap I, tetapi belum juga dilakukan upaya penahanan.
Menurut Ramadhan, alasan kedua tersangka tidak ditahan lantaran masih bersikap kooperatif dalam proses penyidikan kasus tindak pidana unlawful killing.
BACA JUGA : 3 Polisi Kasus Unlawful Killing Anggota FPI Ditetapkan
"Masih kooperatif, jadi tidak ditahan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Polresta Jogja melengkapi berkas kasus dugaan kekerasan anak di daycare Little Aresha dengan 147 saksi dan 13 tersangka.
Pemkab Gunungkidul meminta dispensasi penggunaan solar untuk bus sekolah akibat kenaikan BBM nonsubsidi yang membebani anggaran operasional.
Debarkasi haji di YIA mulai disiapkan menyambut kepulangan jemaah pada 2 Juni 2026 dengan sistem tanpa asrama pertama di Indonesia.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
MR.D.I.Y. Art Competition 2026 hadir di Jogja lewat workshop seni. Seniman muda diajak berkarya dan tembus panggung internasional.