Advertisement
Travel Gelap di Tengah Pelarangan Mudik Bermunculan
Foto ilustrasi arus lalu lintas di jalan Solo-Klaten. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak kepolisian Polda Metro Jaya melakukan pengawasan terhadap jasa mudik menggunakan travel gelap yang ditawarkan melalui media sosial.
"Kami juga sudah menengarai ada beberapa warga masyarakat yang sudah mulai mengiklankan dirinya bisa membawa pemudik melalui media sosial," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/4/2021).
Advertisement
Sambodo mengatakan jajarannya sudah banyak belajar dari penyekatan mudik pada tahun sebelumnya.
Personel Ditlantas juga sudah memahami berbagai modus pemudik yang nekat menerobos kebijakan larangan mudik pemerintah.
Dia menegaskan, pihaknya akan memeriksa dengan seksama seluruh kendaraan yang akan masuk maupun keluar dari wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk memastikan kebijakan larangan mudik bisa terlaksana dengan optimal.
Baca juga: Begini Kronologi Sate Beracun dari Perempuan Misterius yang Tewaskan Bocah di Sewon
Pengalaman modus-modus operandi dari para pemudik terdahulu antara lain naik travel gelap, naik sepeda motor, naik di dalam ambulans, sembunyi di bagasi bus, sembunyi di toilet bus, naik ke bak truk. "Semuanya akan kira periksa," kata Sambodo.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi.
"Yaitu moda darat, laut, udara dan perkeretaapian, dimulai pada tanggal 6-17 Mei 2021,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam pernyataan pers secara daring di Jakarta, Kamis (8/4).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPBD Catat 129 Kejadian Bencana, Gunungkidul Siaga Sampai Maret
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Kuota Penonton PSIM Jogja vs Persis Solo Naik Jadi 9.000 Orang
- Pemkab Gunungkidul Targetkan 5.000 Alat Timbang Ditera Ulang di 2026
- Bola Hari Ini: Timnas Futsal Indonesia vs Vietnam dan Derbi London
- Hujan Mereda, BPBD Kulonprogo Tetap Imbau Warga Siaga Bencana
- Badai Salju Jepang Tewaskan 30 Orang
- Gaji PPPK Paruh Waktu di Bantul Belum Cair, Ini Kata Bank dan Dinas
- Iran Bungkam Uzbekistan 7-4, Lolos ke Semifinal Piala Asia Futsal 2026
Advertisement
Advertisement



