Delapan Parpol Usulkan Perubahan Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen
Delapan parpol dalam GKSR mengusulkan ambang batas parlemen 1 persen untuk mengurangi suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR.
Foto ilustrasi arus lalu lintas di jalan Solo-Klaten. /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak kepolisian Polda Metro Jaya melakukan pengawasan terhadap jasa mudik menggunakan travel gelap yang ditawarkan melalui media sosial.
"Kami juga sudah menengarai ada beberapa warga masyarakat yang sudah mulai mengiklankan dirinya bisa membawa pemudik melalui media sosial," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/4/2021).
Sambodo mengatakan jajarannya sudah banyak belajar dari penyekatan mudik pada tahun sebelumnya.
Personel Ditlantas juga sudah memahami berbagai modus pemudik yang nekat menerobos kebijakan larangan mudik pemerintah.
Dia menegaskan, pihaknya akan memeriksa dengan seksama seluruh kendaraan yang akan masuk maupun keluar dari wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk memastikan kebijakan larangan mudik bisa terlaksana dengan optimal.
Baca juga: Begini Kronologi Sate Beracun dari Perempuan Misterius yang Tewaskan Bocah di Sewon
Pengalaman modus-modus operandi dari para pemudik terdahulu antara lain naik travel gelap, naik sepeda motor, naik di dalam ambulans, sembunyi di bagasi bus, sembunyi di toilet bus, naik ke bak truk. "Semuanya akan kira periksa," kata Sambodo.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi.
"Yaitu moda darat, laut, udara dan perkeretaapian, dimulai pada tanggal 6-17 Mei 2021,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam pernyataan pers secara daring di Jakarta, Kamis (8/4).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Delapan parpol dalam GKSR mengusulkan ambang batas parlemen 1 persen untuk mengurangi suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR.
Ombudsman RI menyiapkan sidak di sejumlah daerah untuk menelusuri gangguan distribusi BBM, termasuk keterlambatan kapal tanker pemasok.
KPK menetapkan sejumlah tersangka dalam OTT dugaan korupsi pengadaan BNPB. Sekretaris Utama BNPB Rustian dipulangkan setelah diperiksa sebagai saksi.
Sultan HB X berharap Gunungkidul memperkuat pertanian untuk menopang ekonomi warga, termasuk memanfaatkan lahan hutan jati untuk tanaman pangan.
Wamendagri Ahmad Wiyagus mendorong model penanganan tuberkulosis (TB) di Jawa Tengah menjadi percontohan nasional melalui penemuan kasus, pengobatan
DPD PDI Perjuangan DIY menyalurkan 25 tangki air bersih ke enam kapanewon di Gunungkidul dan mendorong penanganan kekeringan jangka panjang.