Advertisement
Travel Gelap di Tengah Pelarangan Mudik Bermunculan
Foto ilustrasi arus lalu lintas di jalan Solo-Klaten. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak kepolisian Polda Metro Jaya melakukan pengawasan terhadap jasa mudik menggunakan travel gelap yang ditawarkan melalui media sosial.
"Kami juga sudah menengarai ada beberapa warga masyarakat yang sudah mulai mengiklankan dirinya bisa membawa pemudik melalui media sosial," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/4/2021).
Advertisement
Sambodo mengatakan jajarannya sudah banyak belajar dari penyekatan mudik pada tahun sebelumnya.
Personel Ditlantas juga sudah memahami berbagai modus pemudik yang nekat menerobos kebijakan larangan mudik pemerintah.
Dia menegaskan, pihaknya akan memeriksa dengan seksama seluruh kendaraan yang akan masuk maupun keluar dari wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk memastikan kebijakan larangan mudik bisa terlaksana dengan optimal.
Baca juga: Begini Kronologi Sate Beracun dari Perempuan Misterius yang Tewaskan Bocah di Sewon
Pengalaman modus-modus operandi dari para pemudik terdahulu antara lain naik travel gelap, naik sepeda motor, naik di dalam ambulans, sembunyi di bagasi bus, sembunyi di toilet bus, naik ke bak truk. "Semuanya akan kira periksa," kata Sambodo.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi.
"Yaitu moda darat, laut, udara dan perkeretaapian, dimulai pada tanggal 6-17 Mei 2021,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam pernyataan pers secara daring di Jakarta, Kamis (8/4).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prakiraan Cuaca DIY Rabu 18 Maret 2026: Hujan Ringan di 3 Wilayah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Aksi Gotong Royong Pakualaman Bersihkan Rumput Liar dan Sampah Trotoar
- Pemerintah Siapkan Strategi Hadapi Investigasi Perdagangan AS
- Kapolda Jatim Pantau Olah TKP Ledakan di Masjid Pesona Regency Jember
- Jadwal KA Bandara YIA Selasa 17 Maret 2026: Transportasi Cepat Efisien
- Ericsson Hadirkan Teknologi RAN Berbasis AI untuk Perkuat Jaringan 5G
- Pathe Ciss Selamatkan Rayo Vallecano dari Kekalahan di Menit Berdarah
- Polresta Sleman Gencarkan Patroli Malam Antisipasi Konvoi Remaja
Advertisement
Advertisement








