Advertisement
Ingat! UTBK SBMPTN 2021 Gelombang Kedua Digelar Besok, 26 April 2021
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - UTBK SBMPTN 2021 gelombang kedua akan dibuka besok, 26 April 2021.
Adapun, pengumuman Hasil SBMPTN gelombang kedua ini akan disampaikan pada 14 Juni 2021.
Advertisement
"Hari yang ditunggu akhirnya tiba juga. Perjuangan selama beberapa waktu lalu harus dikerahkan mulai hari ini. Tetap fokus dan yakin pada diri sendiri atas apa yang sudah kalian pelajari. Jangan hiraukan bisikan yang datang, karena pada akhirnya diri kalian sendiri yang menentukan masa depan selanjutnya. Semoga hasil yang didapatkan dapat menjadi hasil terbaik dan sesuai dengan apa yang diharapkan," tulis LTMPT di akun instagram resminya.
Dalam UTBK dibagi menjadi tiga kelompok ujian sebagai berikut.
1. Kelompok Ujian Sains dan Teknologi (Saintek) dengan materi ujian TPS dan TKA Saintek (Matematika Saintek, Fisika, Kimia, dan Biologi).
2. Kelompok Ujian Sosial dan Humaniora (Soshum) dengan materi ujian TPS dan TKA Soshum (Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi).
3. Kelompok Ujian Campuran (Saintek dan Soshum) dengan materi ujian TPS, TKA Saintek, dan TKA Soshum.
UTBK 2021 dapat diikuti oleh siswa lulusan 2019 - 2021 dari pendidikan SMA/Sederajat, serta lulusan Paket C dengan umur maksimal 25 tahun. Keikutsertaan dalam UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk PTN, PTKIN dan Politeknik Negeri. Baca Juga : UTBK-SNMPTN Dimulai, Simak Tips Persiapan dari LTMPT Tujuan dilakukannya UTBK-SBMPTN untuk menyeleksi calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi dengan baik dan tepat waktu berdasarkan hasil ujian dan kriteria lain yang sudah ditetapkan.
UTBK-SBNPTN periode 2021 memiliki ketentuan umum sebagai berikut:
- Peserta diperbolehkan mengikuti UTBK 2021 sebanyak satu kali.
- Hasil UTBK 2021 hanya berlaku untuk mengikuti SBMPTN 2021 dan Penerimaan di PTN tahun 2021.
- SBMPTN 2021 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan talenta khusus yang ditetapkan PTN, PTKIN dan Politeknik Negeri yang bersangkutan.
Ketentuan lain dalam program studi yang ada di PTN, PTKIN dan Politeknik Negeri:
- Program studi dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok Saintek dan kelompok Soshum.
- Peserta dapat memilih program studi dari PTN/PTKIN Politeknik Negeri manapun.
- Peserta dapat memilih paling banyak dua program studi dengan ketentuan:
* Jika program studi yang dipilih semuanya dari kelompok Saintek, peserta mengikuti kelompok ujian Saintek.
* Jika program studi yang dipilih semuanya dari kelompok Soshum, peserta mengikuti kelompok ujian Soshum.
* Jika program studi yang dipilih dari kelompok Saintek dan kelompok Soshum, peserta mengikuti kelompok ujian Campuran.
- Peserta dapat memilih dua program studi dari lintas PTN/PTKIN/Poltek Negeri.
- Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.
- Program Studi Kedokteran dan Kedokteran Gigi HANYA dapat dipilih oleh siswa lulusan SMA/MA jurusan IPA saja.
- Daya tampung dan syarat per PTN, PTKIN dan Politeknik Negeri tahun 2021 dapat dilihat di sub menu Daftar PTN dan Poltek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
- Begini Tampilan Kereta Ekonomi "New Generation"
Advertisement
Sultan Soal Jalan Godean Rusak: Kalau Anggaran Belum Ada Tambal Dulu
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jam Kemacetan di Jakarta Bergeser Selama Ramadan
- Sejumlah Menteri dari Sri Mulyani hingga AHY Datangi Istana, Ini yang Dibahas bersama Jokowi
- Ini Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Terlibat Fraud Capai Rp2,5 Triliun
- Kejagung Beberkan Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun Libatkan 4 Perusahaan Penerima Kredit LPEI
- 4.200 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir Pantura Demak dan Kudus
- Golkar Minta 5 Kursi Menteri kepada Prabowo, Demokrat: Harusnya Tunggu Pengumuman Resmi KPU
- Kasus Free Pemenangan Tender Proyek, KPK Periksa Lagi Eks Wali Kota Bandung
Advertisement
Advertisement