Advertisement
Alergi terhadap Pengetahuan, Polisi Dinilai Berlebihan Sita Buku tentang Ganja

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polisi dinilai berlebihan lantaran menyita buku yang berisi pengetahuan tentang ganja.
Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) menyoroti penyitaan buku pengetahuan soal ganja dalam kasus Jeff Smith. Mereka menilai, sikap penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat itu berlebihan.
Advertisement
Diketahui ada empat buku pengetahuan soal ganja milik Jeff Smith yang disita. Keempatnya berjudul; Strategi Gerakan Lingkar Ganja Nusantara; Hikayat Pohon Ganja, Dunia Dalam Ganja; dan Kriminalisasi Ganja.
"Tersitanya empat buku tentang ganja dari mobil Jeff Smith, LBHM menilai tindakan Polres Jakarta Barat ini cukup reaktif dan berlebihan," kata Koordinator Penanganan Kasus LBHM Yoshua Octavian dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (25/4/2021).
Di sisi lain, Yoshua juga mengkritisi sikap penyidik yang menarik mik atau microphone saat Jeff Smith tengah mengutarakan pendapatnya soal ganja tak layak dikategorikan sebagai narkotika golongan I. Menurutnya itu juga menunjukkan bahwa penyidik alergi terhadap pengembangan pengetahuan soal ganja.
BACA JUGA: Untuk Kaum Rebahan, Simak Nih, Mager bisa Bikin Osteoporosis
"Pernyataan Jeff Smith sepatutnya menjadi refleksi untuk segera melakukan penelitian terhadap penggunaan ganja," ujar Yoshua.
Berkenaan dengan itu, LBHM juga meminta agar Jeff Smith dapat segera diassesmen. Permintaan itu telah disampaikan kepada Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo melalui surat Nomor: 172/SK/LBHM-JS/IV/2021, pada Jumat (23/4/2021) kemarin.
"Permohonan asesmen ini berdasarkan pada gramatur kepemilikan narkotika Jeff Smith tidak melebihi ambang batas ketentuan dari beberapa peraturan, yakni 0.52 gram dari batas 5 gram," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement