Advertisement
Viral Video Disebut Awak KRI Nanggala-402 Nyanyi Lagu Sampai Jumpa, Warganet Sedih Banget
Kapal Selam KRI Nanggala-402 saat tengah bersandar di pelabuhan Indah Kiat di Merak, Banten. - Antara/Asep Fathulrahman
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Tenggelamnya Kapal KRI Nanggala-402 pada Sabtu (24/4/2021) menjadi duka Bangsa Indonesia. Beragam kisah di balik kapal tersebut kemudian muncul.
Saat banyaknya pemberitaan soal kapal yang membawa 53 orang itu, viral video awak kapal menyanyikan lagu Endank Soekamti, Sampai Jumpa.
Advertisement
Video detik-detik prajurit TNI menyanyikan lagu di kapal selam tersebut diunggah salah satu personel Endang Soekamti, Erix.
Ada seseorang yang memainkan gitar sementara beberapa lainnya menyanyikan bait lirik.
Baca juga:Â BPPPT Ungkap Kapal Selam RI Nanggala Layak Operasi dengan Sistem Baru
'Meskipun ku tak siap untuk merindu, ku tak siap tanpa dirimu, kuharap terbaik untukmu,' Demikian kutipan lirik Sampai Jumpa yang dibawakan awak kapal KRI Nanggala-402.
Video yang diposting Erix Soekamti, Sabtu (24/4/2021) turut memperlihatkan kesedihan sang musisi.
Emoji wajah menangis sambil bertuliskan "Pray for KRI Nanggala-402" menjadi pelengkap postingannya.
View this post on Instagram
Kesedihan itu pula yang dirasakan sejumlah artis. Mulai dari Anji, Yacko, Mieke Amalia hingga Rizal Armada yang menyisipkan wajah menangis.
Baca juga: Menhub: GeNose Sudah Diterapkan di 21 Bandara
Sementara warganet lainnya masih terus berdoa dan berharap ada keajaiban.
"Datang akan pergi, terbit dan tenggelam. Kami masih berdoa walau kemungkinannya satu persen," ujar @raditya.np10.
"Lagu yang menjadi kenyataan semoga lekas ketemu sodara sebangsa," timpal @alunk_kebot.
"Sedihh banget nggak kebayangg," tambah @mycu__.
"Semoga ada mukjizat dari Allah SWT," imbuh yang lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Operasi Keselamatan Progo 2026, Polresta Jogja Bidik Pelanggar Lalin
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Harga Referensi CPO Naik Jelang Imlek dan Ramadan 2026
- Prabowo Evaluasi Setahun Pemerintahan di Rakornas Pusat-Daerah 2026
- DPR Minta Investigasi Dugaan Gas Kimia di Terminal Merak
- Pelaporan SPT Tahunan Tembus 1,15 Juta hingga Awal Februari 2026
- Damkar Sleman Evakuasi Ular Sanca 3,5 Meter di Tempel
- OPINI: Reorientasi Management Hibah Sanggar
- Kasus Leptospirosis Gunungkidul 2025 Capai 30 Orang, 1 Warga Meninggal
Advertisement
Advertisement



