Advertisement
21 Juta Data Ganda Penerima Bansos Nonaktifkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Sosial menonaktifkan sekitar 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (Bansos) setelah dimutakhirkan melalui Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru.
"New DTKS ini karena kita melakukan pengontrolan data sehingga ada hampir 21,1 juta data yang kita tidurkan," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Gedung Kemensos, Jakarta, Rabu (21/4/2021).
BACA JUGA : Pimpinan Dewan Minta Pemdes Coret Data Ganda Penerima
Sebelum dilakukan pemutakhiran, banyak masyarakat penerima bantuan yang memiliki data ganda. Mereka tercatat dalam berbagai program bantuan, di samping itu ada pembaharuan karena meninggal dunia, pindah domisili, dan lain-lainnya.
Risma mencontohkan jika seseorang diketahui memiliki dua data, maka satu data akan dinonaktifkan. Sehingga dengan pemutakhiran data itu penerima bansos akan tepat sasaran.
Dengan adanya pemutakhiran ini, maka terjadi kekurangan data di Kemensos. Kendati demikian, Risma mengatakan bahwa Kemensos mendorong pemerintah daerah untuk terus memperbaharui data dan melaporkannya ke Kemensos secara berkala.
"Sebanyak 21 juta itu data ganda, bisa namanya ganda, kemudian ganda penerimanya, atau ada yang meninggal dan lain sebagainya," jelasnya.
Menurutnya, pembaharuan data akan dilakukan secara berkala tiap bulannya. Kemensos akan menerapkan ketentuan bagi Pemda untuk melaporkan pembaharuan data pada pekan pertama dan kedua.
Advertisement
BACA JUGA : Penerima Bansos di Kota Jogja Berkurang Ribuan Orang
Pada pekan berikutnya, Kemensos akan menyatukan data dari Pemda tersebut dengan data yang dimiliki dan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri agar menjadi data tunggal.
"Semoga bisa menyalurkan di pekan keempat," ujar Risma.
Mantan Wali Kota Surabaya ini juga menyatakan bahwa pihaknya akan menggandeng perguruan tinggi untuk memberikan masukan agar Kemensos bisa memutuskan kepantasan penerima Bansos.
"Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
- Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
Advertisement
Advertisement