Advertisement
21 Juta Data Ganda Penerima Bansos Nonaktifkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Sosial menonaktifkan sekitar 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (Bansos) setelah dimutakhirkan melalui Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru.
"New DTKS ini karena kita melakukan pengontrolan data sehingga ada hampir 21,1 juta data yang kita tidurkan," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Gedung Kemensos, Jakarta, Rabu (21/4/2021).
BACA JUGA : Pimpinan Dewan Minta Pemdes Coret Data Ganda Penerima
Sebelum dilakukan pemutakhiran, banyak masyarakat penerima bantuan yang memiliki data ganda. Mereka tercatat dalam berbagai program bantuan, di samping itu ada pembaharuan karena meninggal dunia, pindah domisili, dan lain-lainnya.
Risma mencontohkan jika seseorang diketahui memiliki dua data, maka satu data akan dinonaktifkan. Sehingga dengan pemutakhiran data itu penerima bansos akan tepat sasaran.
Dengan adanya pemutakhiran ini, maka terjadi kekurangan data di Kemensos. Kendati demikian, Risma mengatakan bahwa Kemensos mendorong pemerintah daerah untuk terus memperbaharui data dan melaporkannya ke Kemensos secara berkala.
"Sebanyak 21 juta itu data ganda, bisa namanya ganda, kemudian ganda penerimanya, atau ada yang meninggal dan lain sebagainya," jelasnya.
Menurutnya, pembaharuan data akan dilakukan secara berkala tiap bulannya. Kemensos akan menerapkan ketentuan bagi Pemda untuk melaporkan pembaharuan data pada pekan pertama dan kedua.
Advertisement
BACA JUGA : Penerima Bansos di Kota Jogja Berkurang Ribuan Orang
Pada pekan berikutnya, Kemensos akan menyatukan data dari Pemda tersebut dengan data yang dimiliki dan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri agar menjadi data tunggal.
"Semoga bisa menyalurkan di pekan keempat," ujar Risma.
Mantan Wali Kota Surabaya ini juga menyatakan bahwa pihaknya akan menggandeng perguruan tinggi untuk memberikan masukan agar Kemensos bisa memutuskan kepantasan penerima Bansos.
"Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Ekonomi Malaysia Tumbuh 5,2 Persen di Kuartal III/2025
- Kevin Federline Sebut Britney Spears Konsumsi Kokain Saat Menyusui
- Jonatan Christie Lolos Semifinal Denmark Open 2025
- SMAN 1 Jogja Setop Pembagian Paket, Operasional SPPG Dihentikan
- ASN Bantul Wajib Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih, Ini Alasannya
- Borneo FC vs Persik Kediri, Duel Puncak Klaseman vs Pemburu Poin
- Persebaya vs Persija, Antara Rekor Kandang vs Misi Kebangkitan
Advertisement
Advertisement