Advertisement
21 Juta Data Ganda Penerima Bansos Nonaktifkan
Menteri Sosial Tri Rismaharini memaparkan realisasi anggaran Kemensos 2020 kepada Komisi VIII DPR RI, Kamis (14/1/2021). - Dok. Kemensos RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Sosial menonaktifkan sekitar 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (Bansos) setelah dimutakhirkan melalui Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru.
"New DTKS ini karena kita melakukan pengontrolan data sehingga ada hampir 21,1 juta data yang kita tidurkan," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Gedung Kemensos, Jakarta, Rabu (21/4/2021).
BACA JUGA : Pimpinan Dewan Minta Pemdes Coret Data Ganda Penerima
Sebelum dilakukan pemutakhiran, banyak masyarakat penerima bantuan yang memiliki data ganda. Mereka tercatat dalam berbagai program bantuan, di samping itu ada pembaharuan karena meninggal dunia, pindah domisili, dan lain-lainnya.
Risma mencontohkan jika seseorang diketahui memiliki dua data, maka satu data akan dinonaktifkan. Sehingga dengan pemutakhiran data itu penerima bansos akan tepat sasaran.
Dengan adanya pemutakhiran ini, maka terjadi kekurangan data di Kemensos. Kendati demikian, Risma mengatakan bahwa Kemensos mendorong pemerintah daerah untuk terus memperbaharui data dan melaporkannya ke Kemensos secara berkala.
"Sebanyak 21 juta itu data ganda, bisa namanya ganda, kemudian ganda penerimanya, atau ada yang meninggal dan lain sebagainya," jelasnya.
Menurutnya, pembaharuan data akan dilakukan secara berkala tiap bulannya. Kemensos akan menerapkan ketentuan bagi Pemda untuk melaporkan pembaharuan data pada pekan pertama dan kedua.
Advertisement
BACA JUGA : Penerima Bansos di Kota Jogja Berkurang Ribuan Orang
Pada pekan berikutnya, Kemensos akan menyatukan data dari Pemda tersebut dengan data yang dimiliki dan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri agar menjadi data tunggal.
"Semoga bisa menyalurkan di pekan keempat," ujar Risma.
Mantan Wali Kota Surabaya ini juga menyatakan bahwa pihaknya akan menggandeng perguruan tinggi untuk memberikan masukan agar Kemensos bisa memutuskan kepantasan penerima Bansos.
"Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Akhir Pekan Jadi Waktu Favorit Wisatawan Kunjungi Kawasan Kaliurang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Modus APK Berbahaya Mengintai, BRI Minta Nasabah Waspada
- One Way Cipali Mulai Diberlakukan, Arus Mudik Arah Jateng Lancar
- Polresta Sleman Siagakan 1.200 Personel Lebaran 2026
- THR Pantai Glagah 2026 Siap Dongkrak Wisata Kulonprogo
- Mahasiswa Asal Magelang Ditemukan Meninggal di Bantul
- Arus Tol Jogja-Solo Naik, Puncak Diprediksi 18 Maret
- Intelijen AS: Iran Kian Kuat di Tengah Serangan AS-Israel
Advertisement
Advertisement








