Advertisement
Fantastis! Eks Menteri Juliari Batubara Terima Suap Rp32 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara didakwa menerima Rp32,48 miliar dari sejumlah pihak dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial Covid-19.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguraikan uang Rp1,28 miliar diterima dari Harry van Sidabukke, Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar M, dan Rp29,25 miliar dari beberapa vendor bansos Covid-19 lainnya.
Advertisement
Uang tersebut diterima Juliari lewat dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya yaitu Terdakwa selaku Menteri Sosial RI sekaligus Pengguna Anggaran di Kementerian Sosial RI ," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan, Rabu (21/4/2021).
Jaksa menyebut duit tersebut diterima Juliari terkait dengan penunjukan PT Pertani (Persero), PT Mandala Hamonangan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama serta beberapa vendor lainnya dalam pengadaan bansos sembako untuk penanganan Covid-19 pada Direktorat PSKBS Kementerian Sosial Tahun 2020.
Secara terperinci, jaksa menyebutkan uang dengan total Rp29,25 miliar diterima dari setidaknya 123 perusahaan vendor bansos Covid-19. Disebutkan jaksa bahwa 123 vendor itu memberikan uang dengan jumlah paling kecil Rp25 juta hingga Rp1,2 miliar.
Setidaknya terdapat 13 kali penerimaan terhadap Juliari dari perusahaan-perusahaan tersebut.
Atas perbuatannya, Juliari didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement