Advertisement

Promo Desember

Alhamdulillah, Bansos PKH Tahap II Senilai Rp6,53 Triliun Sudah Cair

Newswire
Minggu, 18 April 2021 - 18:57 WIB
Bhekti Suryani
Alhamdulillah, Bansos PKH Tahap II Senilai Rp6,53 Triliun Sudah Cair Warga menunjukan kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Gunung Sari, Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/12/2018). - ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTAKementerian Sosial mencairkan bantuan sosial tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II sebesar Rp6,53 triliun yang didistribusikan awal Ramadan 1442 Hijriah.

Total pencairan bansos PKH sudah mencapai Rp15,35 triliun, yang diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tren kenaikan harga kebutuhan bahan pokok pada bulan puasa ini.

"Pencairan bantuan ini untuk Tahap II, kebetulan bulan April. Jadi pas bersamaan dengan awal puasa,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (18/4/2021).

Bansos PKH tersebut menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di seluruh pelosok Tanah Air. Dengan pencairan bantuan PKH diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat (KPM) pada bulan Ramadan.

Sebab, biasanya kebutuhan rumah tangga meningkat memasuki bulan Ramadan jika dibandingkan dengan hari - hari biasa.

“Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur maupun buka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya,” kata Risma.

Pencairan bansos PKH juga diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi. Mantan Wali Kota Surabaya ini berharap dengan bertambahnya simpanan masyarakat, makin tinggi daya beli masyarakat kedepannya.

"Kalau daya beli meningkat maka pedagang kecil juga akan terkena dampaknya, dagangan jadi laku dan bisa mendapatkan untung," ujar Risma.

PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita. Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat.

Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.

Kemensos bekerja sama dengan perbankan yang tergabung pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam pencairan bantuan, seluruh KPM PKH mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.

Advertisement

“Mereka bisa mencairkan bantuan yang diterima di ATM bersama, E-Warong, dan agen - agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur,” tuturnya.

BACA JUGA: Penamaan Jalan Tol Sheikh Mohamed bin Zayed Tuai Kritik, DPR Sarankan Pakai Nama Pahlawan Nasional

Tak lupa, Risma berpesan agar selama pencairan bantuan, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan

“Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, KPM PKH saya minta menjaga protokol kesehatan. Para petugas di lapangan saya mohon bisa membantu memastikan protokol kesehatan dipatuhi,” ujar Risma.

Berdasarkan data Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial, alokasi anggaran bantuan sosial PKH tahun 2021 sebesar Rp28,71 triliun dan telah disalurkan dua tahap sebesar Rp15,35 triliun yaitu bulan Januari 2021 sebesar Rp6,82 triliun dan bulan April Rp6,53 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkot Jogja Alokasikan Rp5,89 Miliar untuk Penanggulangan Bencana di 2025

Jogja
| Kamis, 19 Desember 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Targetkan 700 Ribu Kunjungan, Taman Pintar Hadirkan Zona Planetarium dan Dome Area

Wisata
| Sabtu, 14 Desember 2024, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement