Advertisement
Polisi Siber Mulai Bekerja, Tegur 329 Akun Media Sosial, 91 Bandel
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Virtual Police telah menegur 329 akun media sosial yang berpotensi melanggar Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) selama periode 23 Maret-12 April 2021.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polr Brigjen Polisi Slamet Uliandi mengemukakan bahwa dari 329 akun media sosial tersebut, ada 91 akun yang tidak menghapus maupun merevisi postingannya ketika diberikan teguran.
Advertisement
Maka dari itu, menurut Slamet, sebanyak 91 akun media sosial langsung diblokir oleh virtual police agar tidak memprovokasi pengguna media sosial lainnya.
BACA JUGA: Terancam Sanksi Berat karena Soal Bocor, Ini Komentar Kepala SMPN 4 Depok Sleman
"Ada 91 akun media sosial yang tidak lolos tim verifikasi, kemudian dilanjutkan ke pemblokiran," tuturnya, Selasa (13/4).
Sementara itu, kata Slamet dari sebanyak 329 akun media sosial yang berpotensi melanggar UU ITE itu masih ada 38 akun media sosial yang kini tengah diverifikasi untuk dilanjutkan ke pemblokiran atau tidak diblokir jika pemilik akun segera menghapus postingannya sebelum viral di media sosial.
"Sisanya ada 200 akun yang lolos verifikasi dan sudah menghapus postingannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Iran Klaim Serang Kapal Induk Abraham Lincoln dan Tembak Jatuh F-35 AS
Advertisement
Advertisement









