Advertisement
Direstui DPR, Kemenristek dan Kemendikbud Bakal Digabung
Presiden Joko Widodo - Youtube Setpres
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kementerian baru tersebut akan bernama Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi.
Advertisement
Adapun, pengubahan kementerian itu mengacu pada Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
DPR sebelumnya telah melakukan pembahasan terkait Surpres tersebut dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.
"Kami akan menanyakan apakah hasil keputusan Rapat Pengganti Bamus terhadap Surat Presiden terkait pertimbangan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Lalu seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR tersebut menyatakan persetujuannya.
Selain menyepakati penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud. Dasco mengungkapkan, Rapat Pengganti Bamus DPR juga menyepakati pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Dia mengatakan Pasal 19 ayat 1 UU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
AHY Dorong Tol Jogja-Solo Segmen Ini Segera Rampung, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Zulhas: Sekolah Bisa Tolak Makanan MBG Tak Sesuai Standar
- Isu Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu
- Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Kecam Serangan Israel
- Dugaan Kekerasan Daycare Jogja, Perlakukan Bayi Tak Manusiawi
- AHY Dorong Mrican Jadi Model Nasional Penataan Kawasan Kumuh
- Jangan Sepelekan Ruam Popok, Ini Dampaknya pada Bayi
- OJK: Rekening Pelajar Tembus 59 Juta, Dana Capai Rp30,31 Triliun
Advertisement
Advertisement








