Advertisement
Direstui DPR, Kemenristek dan Kemendikbud Bakal Digabung
Presiden Joko Widodo - Youtube Setpres
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kementerian baru tersebut akan bernama Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi.
Advertisement
Adapun, pengubahan kementerian itu mengacu pada Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
DPR sebelumnya telah melakukan pembahasan terkait Surpres tersebut dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.
"Kami akan menanyakan apakah hasil keputusan Rapat Pengganti Bamus terhadap Surat Presiden terkait pertimbangan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Lalu seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR tersebut menyatakan persetujuannya.
Selain menyepakati penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud. Dasco mengungkapkan, Rapat Pengganti Bamus DPR juga menyepakati pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Dia mengatakan Pasal 19 ayat 1 UU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Kota Besar
- Qatar Tegaskan Tidak Berperang dengan Iran, Klaim Hak Bela Diri
- Iran Memanas, 15 WNI di Teheran Siap Dievakuasi Lewat Azerbaijan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
Advertisement
Waspada Leptospirosis di Kota Jogja, Enam Kasus Ditemukan Awal 2026
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Volume Sampah Ramadan di Jogja Naik, DLH Pastikan Depo Tetap Kosong
- Imunisasi Anak Mudik Lebaran Disarankan 14 Hari Sebelumnya
- Dampak Konflik Timur Tengah, 15 Penerbangan di Bandara Soetta Batal
- Bawaslu Sleman Gencarkan Edukasi Pemilu Sambil Ngabuburit
- Wisata Bantul Sepi Saat Ramadan, Pelaku Usaha Fokus Benahi Fasilitas
- Penerbangan Normal, Amphuri Sebut Umrah DIY Tetap Berjalan
- Imbas Serangan Drone, Kedubes AS di Riyadh Tutup Layanan Total
Advertisement
Advertisement







