Advertisement
Polisi Incar Travel Gelap yang Nekat Bawa Pemudik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan pihaknya bakal menindak tegas penyedia jasa travel gelap yang nekat melanggar ketentuan larangan mudik lebaran pada tahun ini.
“Travel gelap saya pastikan akan ditindak tegas,” kata Istiono saat memberi keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Advertisement
Di sisi lain, Istiono mengatakan pihaknya bakal menggelar penyekatan sebanyak 333 titik perbatasan dari Provinsi Lampung hingga Bali menyusul peniadaan mudik lebaran tahun ini.
Istiono menuturkan langkah itu diambil untuk menekan laju penyebaran Covid-19 pada Hari Raya Idulfitri tahun ini. Adapun, penyekatan itu termasuk dalam Operasi Kemanusiaan Ketupat 2021 yang digelar oleh Polri.
“Polri akan membuat penyekatan di 333 titik terutama titik utama dari Lampung hingga Bali itu adalah titik mobilisasi utama yang harus kita lakukan penyetakan,” kata Istiono saat memberi keterangan pers di BNPB, Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Dia menerangkan titik-titik penyekatan itu bakal dibangun di kawasan perbatasan antar provinsi dan kabupaten yang membentang dari Lampung hingga Bali.
“Sebelum operasi ketupat ini dilakukan kita juga gelar operasi keselamatan yang kita laksanakan 12 April hingga 27 April, operasi keselamatan ini untuk mensosialisasikan tentang peniadaan mudik,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Pasukan AS Awasi Gencatan Senjata Israel-Palestina
- Pakar Hukum Lakukan Eksaminasi Terhadap Putusan Tom Lembong
- Tiba-tiba Lupa Sesaat, Bisa Jadi Mengalami Brain Fog
- GIPI Dihapus Pemerintah, DPP Akan Surati Presiden Prabowo
- Presiden Madagaskar Tuding Perebutan Kekuasaan Secara Ilegal
- Penyebab Nobel Perdamaian 2025 Machado Disorot, Pernah Dukung Israel
- Trump Salahkan Demokrat Terkait Ribuan ASN PHK Gegara Shutdown
Advertisement
Advertisement