Advertisement
Naik 1.000 Persen, Warga Ibu Kota Kini Makin Banyak Bersepeda
Jalur sepeda permanen dari Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin mengacu pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. JIBI - Bisnis/Nancy Junita @dishubdki
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mendapati fakta bahwa jumlah pesepeda selama pandemi Covid-19 bertumbuh hingga 1.000 persen.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta Susilo Dewanto dalam webinar bertajuk Implementasi Transportasi Berkelanjutan yang digelar secara virtual oleh Pusat Pengembangan SDM Aparatur Perhubungan, Kementerian Perhubungan.
Advertisement
"Saat bersamaan dengan pandemi ternyata membuat pesepeda itu tumbuh menjadi hingga 1.000 persen dari yang semula sebelum pandemi," katanya, Kamis (25/3/2021).
Melihat hal ini, dia berharap ke depannya masyarakat khususnya warga DKI Jakarta dapat terus beraktivitas menggunakan sepeda sebagai alat transportasi, bukan sekadar tren.
"Mudah-mudahan setelah pandemi ini berakhir [masyarakat] akan terus melakukan aktivitas dengan bersepeda," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga menuturkan bahwa kota Jakarta terus mengalami dinamika terutama berkaitan dengan angkutan perkotaan. Hal itu juga menuntut pemerintah melakukan suatu perubahan kebijakan.
Menurutnya telah terjadi perubahan mendasar dari semula mengutamakan kendaraan bermotor, sekarang lebih mengutamakan mobilitas orangnya. Salah satunya dengan mendorong penggunaan kendaraan tidak bermotor seperti sepeda.
"Tentunya ini harus juga bersama-sama, bukan hanya pemerintah saja namun dengan warga, masyarakat, dan stakeholder," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal dan Tarif Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Senin 29 Desember
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Kemenhub Minta Penumpang Ikut Cek Bus Laik Jalan
- Mulai 2026, Depo Sampah Jogja Larang Sampah Organik
- Kemenhub: Truk Sumbu Tiga Dilarang Masuk Tol Selama Libur Nataru
- Klub Tiga Besar Liga Inggris Kompak Menang, Jarak Kian Lebar
- Perbedaan UMP, UMK, dan UMSK dalam Aturan Upah Minimum
- 1.882 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan
- PSIM Jogja Tak Berencana Tambah Striker di Paruh Musim
Advertisement
Advertisement



