Survei: Kepercayaan Publik kepada Prabowo-Gibran Turun 16,7 Poin
Survei Poltracking mencatat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran turun dari 81,5 persen pada Oktober 2025 menjadi 64,8 persen pada Oktober 20
Pajak ilustrasi - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan di Kantor Pusat Bank Panin, Jakarta Pusat, Selasa.
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
"Hari ini, tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah DKI Jakarta yang bertempat di Kantor Pusat Bank Panin, Jakarta Pusat. Di lokasi ini diamankan diantaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
BACA JUGA : KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Suap Pajak
Ia mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan dari pukul 10.00 WIB sampai 21.00 WIB. "Selanjutnya, bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," kata Ali.
Untuk diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap di Ditjen Pajak. Dengan ada penyidikan itu, KPK telah menetapkan tersangka. Adapun nilai suap yang terjadi mencapai sekitar puluhan miliar rupiah.
Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.
KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah ke luar negeri terhadap dua pejabat Ditjen Pajak yang diduga terlibat suap, yaitu berinisial APA dan DR.
BACA JUGA : Suap Pajak: Ada Jejak Bank Panin Hingga Perusahaan Eks
Selain itu, empat orang lainnya juga dicegah terkait kasus tersebut, yaitu RAR, AIM, VL dan AS. Pencegahan berlaku selama enam bulan terhitung 8 Februari hingga 5 Agustus 2021.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada Kamis (18/3) juga telah mengamankan dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yaitu Kantor PT Jhonlin Baratama dan juga tiga kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut terdapat tiga perusahaan yang diduga terkait dengan kasus di Ditjen Pajak tersebut, yaitu PT Jhonlin Baratama, Panin Bank, dan PT Gunung Madu Plantations.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Survei Poltracking mencatat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran turun dari 81,5 persen pada Oktober 2025 menjadi 64,8 persen pada Oktober 20
Toyota Corolla generasi baru diproyeksikan hadir pada 2028 dengan opsi bensin, hybrid, PHEV, dan EV. Simak bocoran spesifikasi dan harganya.
FIFA menjatuhkan skorsing kepada Hossam Hassan, Ibrahim Hassan, dan Mostafa Zico usai kontroversi wasit dalam laga Mesir vs Argentina.
Cek harga emas Antam, Galeri 24, dan UBS di Pegadaian Selasa, 20 Oktober 2026, lengkap dengan daftar harga jual dan buyback berbagai ukuran.
Apple menggelar Pro and Tell pada 28 Oktober 2026. MacBook Pro layar sentuh OLED dan iPad mini OLED dirumorkan meluncur.
Manchester City menghadapi proses banding kasus finansial. Simak kabar usulan pengurangan 80 poin, denda 100 juta pound, dan status sanksi resminya.