Advertisement
Polri Resmi Luncurkan Tilang Elektronik Tahap I, 244 CCTV Dipasang di Indonesia
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meresmikan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) tahap 1. - Ist/dok Polri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meresmikan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) tahap 1 dengan mengoperasikan 244 CCTV pada 12 polda di seluruh Indonesia.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh pengendara agar lebih waspada dalam berkendara, karena kamera CCTV E-TLE dapat merekam seluruh perilaku pengendara di jalan raya.
Advertisement
Menurutnya, ke depan tidak ada lagi Polisi yang melakukan penilangan secara langsung terhadap pengendara, tetapi melalui kamera pengawas untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.
"Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan," kata Kapolri, Selasa (23/3/2021).
Sigit menjelaskan bahwa ada 10 jenis pelanggaran yang bisa diganjar melalui tilang elektronik yaitu pelanggaran lampu lalu lintas, marka jalan, ganjil-genap, memakai ponsel ketika berkendara, melawan arus, tidak memakai helm hingga melanggar pembatasan untuk kendaraan tertentu.
Selain itu, kata Sigit, kamera tersebut juga cukup canggih karena sudah memakai teknologi face recognition yang bisa dimanfaatkan Kepolisian untuk menjadi alat bukti kasus kecelakaan dan kriminalitas di jalan raya.
"Program e-TLE ini adalah bagian dari kami untuk melakukan penegakan hukum dengan cara yaitu memanfaatkan teknologi informasi. Kita akan terus memperbaiki seluruh sistem, sehingga ke depan penegakan hukum kepolisian terutama di jalan raya tidak perlu ada interaksi langsung," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Goreng Saham, OJK Bekukan Aset Rp14 Triliun dan 2 Tersangka
- Drama OTT Bupati Pekalongan, KPK Tangkap Fadia Arafiq di SPKLU
- Bahlil Buka-bukaan Stok BBM RI Cuma Cukup 25 Hari, Ini Alasannya
- Skandal Manipulasi IPO, OJK Geledah Kantor Sekuritas PT MASI di SCBD
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Kota Besar
Advertisement
Tanah Gerak Terjang Perumahan di Sedayu Bantul, Enam Rumah Rusak
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Posko Pengaduan THR Jogja Dibuka 5 Maret 2026, Ini Mekanismenya
- Dana Desa Kulonprogo Dipangkas, Honor Kader dan Guru PAUD Menurun
- Iran Hancurkan Kedutaan AS di Riyadh dan Pangkalan Militer di Bahrain
- Harga Pertalite Tak Naik Meski Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS
- Lebaran 2026: Bantul Kerahkan Tim Wasdal, Cegah Parkir Nuthuk
- Harga Minyak Dunia Naik, Ini Dampaknya ke APBN 2026
- Bandara Zayed Abu Dhabi Buka Terbatas Usai Konflik
Advertisement
Advertisement







