Advertisement
Sertifikat Vaksinasi Covid-19 untuk Pelaku Perjalanan Belum Diwajibkan
Seorang warga negara asing (WNA) berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/1/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Sejumlah negara bakal menggunakan sertifikat vaksinasi sebagai salah satu persyaratan perjalanan. Namun, Kementerian Kesehatan menegaskan Indonesia belum mewajibkan sertifikat vaksinasi sebagai syarat perjalanan.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan sertifikat vaksinasi belum jadi satu-satunya syarat untuk perjalanan.
Advertisement
Dia mengatakan, ada kemungkinan Arab Saudi akan mensyaratkan sertifikat vaksinasi yang diberikan selain vaksinasi meningitis dan vaksinasi influenza yang selama ini sudah di lakukan oleh para jamaah haji dan umrah.
“Tapi untuk pelaku perjalanan baik internasional maupun domestik, tes Covid-19 ini masih akan digunakan,” tegas Nadia.
Dia mengatakan, vaksin tidak menjadi indikasi seseorang akan terhindar sama sekali dari Corona. “Kami sekali lagi ingin menyampaikan walaupun kita sudah divaksin, kita itu masih memungkinkan untuk tertular. Pertama, vaksin ini adalah mencegah kita untuk jatuh sakit, bukan serta merta membuat kita menjadi tidak tertular,” kata Nadia.
Selain itu, dalam kondisi pandemi, sebaran virus di sekitar masih tinggi, sehingga masih sangat memungkinkan orang untuk tertular atau membawa virus dan menularkannya kepada orang lain.
“Inilah mengapa kemudian walaupun sudah ada proses vaksinasi dan bukan berarti aktivitas vaksinasi ini kita berlakukan untuk pelaku perjalanan mengingat juga persentase orang yang di vaksin ini masih relatif belum banyak yah, sehingga tidak akan mungkin menimbulkan kekebalan atau kelompok yang seperti kita harapkan,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Serangan AS-Israel ke Iran, 4 Penerbangan Internasional Bali Tertunda
- Adipura 2025 Nihil, Pengelolaan Sampah Dinilai Belum Layak
- AKBP Didik Terima Uang Keamanan dari Bandar Narkoba Koko Erwin
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal KRL Solo-Jogja Akhir Pekan 28 Februari 2026
- Cek Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja Hari Ini
- Hasil Sidang Disiplin, Mantan Kapolresta Sleman Diberi Sanksi Teguran
- Cuaca Tak Menentu, Gabah Petani Gunungkidul Dijemur di Dalam Rumah
- Jadwal SIM Keliling Bantul 28 Februari 2026, Cek Lokasi dan Jamnya
- TPID Pastikan Stok Pangan Kota Jogja Aman Selama Ramadan
- KPK Bongkar Modus Safe House Kasus Suap Bea Cukai
Advertisement
Advertisement









