Advertisement
Sertifikat Vaksinasi Covid-19 untuk Pelaku Perjalanan Belum Diwajibkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Sejumlah negara bakal menggunakan sertifikat vaksinasi sebagai salah satu persyaratan perjalanan. Namun, Kementerian Kesehatan menegaskan Indonesia belum mewajibkan sertifikat vaksinasi sebagai syarat perjalanan.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan sertifikat vaksinasi belum jadi satu-satunya syarat untuk perjalanan.
Advertisement
Dia mengatakan, ada kemungkinan Arab Saudi akan mensyaratkan sertifikat vaksinasi yang diberikan selain vaksinasi meningitis dan vaksinasi influenza yang selama ini sudah di lakukan oleh para jamaah haji dan umrah.
“Tapi untuk pelaku perjalanan baik internasional maupun domestik, tes Covid-19 ini masih akan digunakan,” tegas Nadia.
Dia mengatakan, vaksin tidak menjadi indikasi seseorang akan terhindar sama sekali dari Corona. “Kami sekali lagi ingin menyampaikan walaupun kita sudah divaksin, kita itu masih memungkinkan untuk tertular. Pertama, vaksin ini adalah mencegah kita untuk jatuh sakit, bukan serta merta membuat kita menjadi tidak tertular,” kata Nadia.
Selain itu, dalam kondisi pandemi, sebaran virus di sekitar masih tinggi, sehingga masih sangat memungkinkan orang untuk tertular atau membawa virus dan menularkannya kepada orang lain.
“Inilah mengapa kemudian walaupun sudah ada proses vaksinasi dan bukan berarti aktivitas vaksinasi ini kita berlakukan untuk pelaku perjalanan mengingat juga persentase orang yang di vaksin ini masih relatif belum banyak yah, sehingga tidak akan mungkin menimbulkan kekebalan atau kelompok yang seperti kita harapkan,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemilik Karaoke di Semarang Menyediakan Penari Tanpa Busana, Polisi Menetapkannya Jadi Tersangka Kasus Prostitusi
- Iduladha, 80 Ribu Warga Palestina Salat Id di Masjid Al-Aqsa di Tengah Pembatasan oleh Israel
- Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas di Sel Tahanan Polresta Denpasar
- Empat Perusahaan Tambang Nikel Ini Diawasi Karena Diduga Merusak Lingkungan Raja Ampat
- Rentetan Kejadian yang Membuat Donald Trump Murka dan Ancam Putus Kontrak dengan Perusahaan Elon Musk
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 7 Juni 2025: Kasus Cacing Hati Hewan Kurban hingga Keracunan Tongseng di Bantul
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil Dalam Kasus BJB
- Soal Pencairan BSU, Menaker: Sebelum Minggu Kedua Kita Berharap Sudah Disalurkan
- Cek Kerusakan Alam Akibat Tambang Nikel, Bahlil Nyatakan akan Kunjungi Raja Ampat
- Jadwal Layanan Operasional BCA Selama Libur Iduladha 2025
- Kerabat Ratu Wilhelmina Peringati Seabad Jam Gadang
- Rentetan Kejadian yang Membuat Donald Trump Murka dan Ancam Putus Kontrak dengan Perusahaan Elon Musk
- Empat Perusahaan Tambang Nikel Ini Diawasi Karena Diduga Merusak Lingkungan Raja Ampat
Advertisement
Advertisement