Advertisement

Pemilu 2024 Bakal Kuras Anggaran Rp86,26 Triliun

Newswire
Senin, 15 Maret 2021 - 19:57 WIB
Bhekti Suryani
Pemilu 2024 Bakal Kuras Anggaran Rp86,26 Triliun Ilustrasi Pemilu - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum RI menyebutkan anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan umum serentak pada 2024 sebesar Rp86,26 triliun.

"Anggaran itu untuk kebutuhan 5 tahun, mulai 2021 hingga akhir tahapan penyelenggaraan pemilu pada tahun 2025," kata Plt. Ketua KPU RI Ilham Saputra saat RDP bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (15/3/2021).

Dijelaskan pula bahwa anggaran tersebut juga dirancang penyelenggaraan pemilu masih dalam kondisi pandemi COVID-19.

Kebutuhan anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp8,43 triliun, kata dia, merupakan alokasi anggaran tambahan dari pagu alokasi KPU yang sudah diterima pada tahun 2021.

BACA JUGA: Ketua MPR Minta Pemerintah Tunda Penggunaan Vaksin AstraZeneca, Ini Alasannya

Ia menyebutkan anggaran pada tahun 2022 sebesar Rp13,29 triliun, anggaran pada tahun 2023 sebesar Rp24,90 triliun, anggaran pada tahun 2024 sebesar Rp36,54 triliun, dan anggaran pada tahun 2025 sebesar Rp3,09 triliun.

Anggaran untuk penyelenggaraan tahapan pemilihan umum serentak itu, lanjut Ilham, bersumber dari APBN.

Advertisement


Sementara itu, anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan serentak pada 2024 sebesar Rp26,2 triliun. Biaya tahapan penyelenggaraan pemilihan serentak itu bersumber dari APBD pada tahun anggaran 2023—2024.

"Sumber pendanaan pemilihan yang berasal dari APBD tersebut membutuhkan penyiapan NPHD yang lebih awal agar tidak terjadi keterlambatan," kata Ilham.

Dengan demikian, kata dia, dibutuhkan dukungan kerja sama optimal dari pemerintah daerah 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota untuk memudahkan penandatanganan NPHD.

"Perlu kami sampaikan bahwa salah satu hasil evaluasi yang selalu muncul dari setiap pemilihan serentak adalah adanya keinginan dari semua KPU provinsi maupun kabupaten/kota agar ke depan anggaran pemilihan tidak lagi bersumber dari APBD, tetapi juga dari APBN," ujarnya.

Menurut Ilham, banyak alasan yang dapat dikemukakan terkait dengan dukungan APBN untuk pemilihan kepala daerah, misalnya tidak adanya keserentakan persetujuan dan pencairan NPHD, tidak adanya kesamaan besaran anggaran antardaerah.

Apalagi, tahapan pemilihan serentak pada 2024 akan dilaksanakan di tengah-tengah tahapan Pemilu Serentak 2024 sehingga faktor keserentakan dan kesamaan besaran anggaran pemilihan di setiap daerah menjadi makin penting dan mendesak.

"Namun, kami menyadari bahwa hingga saat ini UU pemilihan masih mengatur bahwa anggaran pemilihan bersumber dari APBD dan dapat dibantu dengan APBN," kata Ilham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement