Advertisement

Polri Belum Izinkan Konser Musik dan Budaya

Newswire
Jum'at, 12 Maret 2021 - 16:07 WIB
Budi Cahyana
Polri Belum Izinkan Konser Musik dan Budaya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah). - Antara

Advertisement

Bisnis.com, JAKARTA -- Polri belum mengeluarkan aturan penyelenggaraan konser musik, olahraga, dan acara budaya di masa pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menanggapi pernyataan yang disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

Advertisement

"Belum ada info," kata Argo, Jumat (12/3/2021).

Kendati demikian, Argo akan menyampaikan apabila sudah ada kebijakan dari Kapolri tentang diperbolehkannya  konser dan acara budaya di Tanah Air.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Krearif Sandiaga Uno dalam keterangannya Selasa (9/3) mengumumkan bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendukung penuh pelaksanaan kegiatan masyarakat, berupa acara musik, MICE (meeting, incentive, conferenting, exhibitions), pekan olahraga hingga acara budaya dengan protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, pada Rabu (3/3/2021), asosiasi pekerja seni mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo dan sejumlah pemangku kepentingan, yakni Menparekraf serta Kapolri hingga DPR RI yang meminta agar kegiatan seni kreatif kembali diperbolehkan setelah satu tahun pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Dalam webinar yang diselenggarakan di Hotel Ambhara, Jakarta, Rabu (10/3), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak mencari solusi agar sektor pariwisata segera bangkit.

Polri menyambut baik dan mengakui bahwa Indonesia memiliki potensi yang luar biasa dalam bidang pariwisata.

Hal ini terlihat dari kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian bangsa termasuk dari sisi jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia yang mengalami kenaikan signifikan dari 10,41 juta (2015), naik menjadi 12,01 juta (2016), 14,04 juta (2017), dan 15,81 juta (2018).

Polri telah menyatakan dukungannya bagi upaya pembukaan kembali objek-objek pariwisata di tanah air, khususnya di sejumlag Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) di tengah masa pandemi Covid-19, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

"Pariwisata menggeliat, ekonomi bangkit. Tapi jangan lupa, patuhi protokol kesehatan," kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Karo Telemedia Brigjen Pol. Muharrom.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement