Advertisement
Polri Belum Izinkan Konser Musik dan Budaya
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah). - Antara
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA -- Polri belum mengeluarkan aturan penyelenggaraan konser musik, olahraga, dan acara budaya di masa pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menanggapi pernyataan yang disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.
Advertisement
"Belum ada info," kata Argo, Jumat (12/3/2021).
Kendati demikian, Argo akan menyampaikan apabila sudah ada kebijakan dari Kapolri tentang diperbolehkannya konser dan acara budaya di Tanah Air.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Krearif Sandiaga Uno dalam keterangannya Selasa (9/3) mengumumkan bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendukung penuh pelaksanaan kegiatan masyarakat, berupa acara musik, MICE (meeting, incentive, conferenting, exhibitions), pekan olahraga hingga acara budaya dengan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, pada Rabu (3/3/2021), asosiasi pekerja seni mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo dan sejumlah pemangku kepentingan, yakni Menparekraf serta Kapolri hingga DPR RI yang meminta agar kegiatan seni kreatif kembali diperbolehkan setelah satu tahun pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Dalam webinar yang diselenggarakan di Hotel Ambhara, Jakarta, Rabu (10/3), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak mencari solusi agar sektor pariwisata segera bangkit.
Polri menyambut baik dan mengakui bahwa Indonesia memiliki potensi yang luar biasa dalam bidang pariwisata.
Hal ini terlihat dari kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian bangsa termasuk dari sisi jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia yang mengalami kenaikan signifikan dari 10,41 juta (2015), naik menjadi 12,01 juta (2016), 14,04 juta (2017), dan 15,81 juta (2018).
Polri telah menyatakan dukungannya bagi upaya pembukaan kembali objek-objek pariwisata di tanah air, khususnya di sejumlag Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) di tengah masa pandemi Covid-19, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.
"Pariwisata menggeliat, ekonomi bangkit. Tapi jangan lupa, patuhi protokol kesehatan," kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Karo Telemedia Brigjen Pol. Muharrom.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan SIM Corner, Rabu 29 Oktober 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya Tujuan Bantul dan Gunungkidul
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP, Rabu 29 Oktober 2025
- Pemkab Bantul Tindak Lanjuti Rekomendasi ORI Soal Sampah
- Subsidi Dicabut! Penjualan Mobil Listrik AS Anjlok 60 Persen
- Kiper Inter Milan Josep Martinez Terlibat Kecelakaan Fatal di Italia
- Trump Hapuskan Tarif 20 Persen untuk Kopi Vietnam
Advertisement
Advertisement




