Advertisement
Bayi Ditemukan di Gorong-Gorong Kini Sudah Punya Orang Tua Asuh
Bidan di Banyudono, Boyolali, merawat bayi laki-laki yang ditemukan warga di gorong-gorong, Senin (28/9/2020). /JIBI - Solopos/Bayu Adi Jatmiko.
Advertisement
Harianjogja.com, BOYOLALI -- Bayi laki-laki yang ditemukan pemulung di gorong-gorong jalan Solo-Semarang wilayah Banyudono, Boyolali, akhir September lalu, kini sudah punya orang tua asuh.
Dinas Sosial Kabupaten Boyolali menyerahkan bayi tersebut kepada orang tua asuhnya, Rabu (10/3/2021). Sebelumnya Dinas Sosial telah menyeleksi 89 pemohon untuk menjadi orang tua asuh bayi tersebut.
Advertisement
Penyerahan bayi kepada orang tua asuh dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Boyolali. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Boyolali, Ahmad Ghojali, mengatakan pada proses adopsi bayi tersebut ada 89 pemohon yang masuk.
BACA JUGA : Bayi Ditemukan dalam Kardus di Gorong-Gorong, Menggeliat
Selanjutnya mereka diseleksi dengan berbagai tes untuk mendapatkan hak asuh bayi laki-laki yang ditemukan di Banyudono, Boyolali, itu.
“Pada 1 Maret 2021 diputuskan COTA [Calon Orang Tua Asuh] yang terpilih untuk mengasuh bayi terlantar itu berasal dari Boyolali,” katanya dalam rilis yang diterima Solopos.com, Rabu.
Seperti diketahui pada September 2020 lalu, warga yang sedang memungut barang-barang bekas di Ngaru Aru, Banyudono, Boyolali, menemukan bayi. Bayi tersebut ditemukan dalam kardus di gorong-gorong di tepi jalan Solo-Semarang.
Penyelidikan Kepolisian
Dari temuan itu, Dinas Sosial Kabupaten Boyolali mengumumkan seleksi proses adopsi bayi itu kepada warga yang berminat menjadi orang tua asuh. Hal tersebut sesuai dengan Permensos Nomor 110/HUK/2009 mengenai tenggat waktu untuk bayi terlantar yang tidak ditemukan keluarganya.
BACA JUGA : Pelaku Pembuangan Bayi di Godean adalah Mahasiswa
“Kemudian kami umumkan dulu termasuk ada penyelidikan dari kepolisian selama tiga bulan. Setelah tiga bulan dari kepolisian tidak menemukan orang yang mengakui bayi itu sebagai anak mereka, akhirnya proses adopsi bisa dilaksanakan,” lanjut Ghojali.
Ia menambahkan sejak 2017 ada tiga penemuan bayi terlantar di wilayah Boyolali. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon orang tua asuh untuk bisa mengadopsi bayi. Syarat itu antara lain sudah menikah minimal lima tahun, belum memiliki anak atau baru memiliki satu anak. Selain itu umur maksimal 55 tahun, serta harus sehat jasmani dan rohani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Senin Mau ke Solo? Simak Jadwal Keberangkatan KRL Jogja-Solo, 23 Maret
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Catat Lur, Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 22 Maret 2026
- Banyak Lakukan Kesalahan, Leo/Bagas Gagal di Orleans Master
- KORKAP Sleman Disiapkan Jadi Sistem Pengembangan Atlet
- Ular Masuk Sanggar Didik Nini Thowok, Petugas Damkar Langsung Meluncur
- Begini Cara Mendapatkan Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Arus Balik
- Harga Emas Pegadaian Turun Tipis Seusai Lebaran, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement







