Polri Akan Ikut Turun Tangan Atasi Kisruh Partai Demokrat, jika ...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri mengaku siap turun tangan jika perselisihan yang terjadi pada Partai Demokrat bisa berdampak terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Rusdi Hartono mengemukakan berdasarkan Pasal 13 UU No.2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri memiliki tugas dan kewajiban untuk menjaga Kamtibmas di Indonesia.
Advertisement
"Polri punya tugas pokok pada Pasal 13 yaitu memelihara Kamtibmas," kata Rusdi, Senin (8/3/2021).
Dia mengatakan bahwa pihaknya akan memantau seluruh perkembangan perselisihan yang terjadi di Partai Demokrat. Jika konflik yang terjadi meluas, kata Rusdi, maka Polri bakal melakukan langkah antisipasi.
Baca juga: Presiden Jokowi Akan Saksikan Vaksinasi 500 Seniman di Padepokan Seni Bagong Kussudiardja
"Polri tetap senantiasa memantau permasalahan di internal Partai Demokrat," ujarnya.
Kendati demikian, kata Rusdi, Polri tidak memiliki wewenang untuk cawe-cawe terkait permasalahan tersebut, karena menurut Rusdi, konflik yang terjadi di Partai Demokrat merupakan masalah internal.
"Itu masalah Internal. Kalau masalah itu ternyata mengakibatkan pada masalah Kamtibmas, maka Polri siap mengantisipasi hal itu," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus Demokrat terjadi karena adanya perselisihan antara dua kubu yaitu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko.
Baca juga: Luhut Minta Proyek Infrastruktur di DIY Dipercepat & Tanjung Adikarto Dibenahi
Demokrat kubu AHY menuding bahwa kongres luar biasa (KLB) yang dilakukan oleh kubu Moeldoko di Deli Serdang, Sumatra Utara padaa Jumat (5/3/2021) ilegal atau abal-abal.
Demokrat kubu AHY pun mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk menolak hasil KLB di Deli Serdang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Tugas Resmi Berakhir, Ini 5 Keberhasilan yang Diraih PJs Bupati Sleman
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
- Retno Marsudi Ditunjuk sebagai Direktur Non-eksekutif Perusahaan Gurn Energy Singapura
Advertisement
Advertisement