Advertisement
Kemendikbud Buka Lowongan Kerja Guru di Luar Negeri, Ini Formasi dan Syaratnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kabar baik untuk pencari kerja. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kesempatan bagi putra putri terbaik bangsa yang berminat ditugaskan pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) dan Pusat Kegiatan Belajar (Community Learning Center/CLC) pada tahun 2021. Berikut informasi formasi dan syarat lowongan kerja guru Kemendikbud di luar negeri.
Lokasi Penempatan Mengajar
Advertisement
Penempatan lowongan kerja guru Kemendikbud di luar negeri yang berada di sejumlah negara antara lain:
- Malaysia : Kota Kinabalu, Johor Bahru
- Singapura
- Thailand : Bangkok
- Mesir : Cairo
- Jepang : Tokyo
- Arab Saudi : Riyadh dan Jeddah
- Belanda : Den Haag
- Myanmar : Yangon
Kabar baiknya, pendaftaran lowongan pekerjaan untuk guru dan tenaga kependidikan di luar negeru ini tidak dikenakan biaya sama sekali.
31 Profesi Guru yang Dibutuhkan
Merujuk pada edaran resmi Kemendikbud, terdapat 31 profesi guru dan tenaga kependidikan yang akan ditugaskan mengajar di luar negeri adalah sebagai berikut:
- Guru Agama Katolik
- Guru Agama Kristen
- Guru Bahasa Arab
- Guru Bahasa Indonesia
- Guru Bahasa Inggris
- Guru Bahasa Mandarin
- Guru Biologi
- Guru BK
- Guru Fisika
- Guru Geografi
- Guru IPA
- Guru IPS
- Guru Kelas
- Guru Kimia
- Guru Matematika
- Guru PAUD
- Guru Pendidikan Agama Islam
- Guru PJOK (Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan)
- Guru PLB (Pendidikan Luar Biasa)
- Guru PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan)
- Guru Prakarya dan Wirausahawan
- Guru Produk Kreatif dan Kewirausahaan
- Guru Produktif Kuliner
- Guru Produktif Perhotelan dan Jasa Pariwisata
- Guru Produktif Teknologi Pesawat Udara
- Guru Sejarah
- Guru Seni Budaya
- Guru Sosiologi
- Guru TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi)
- Guru TK
- Tenaga Kependidikan
Persyaratan Umum Calon Guru
- WNI.
- Usia maksimal 40 tahun saat mendaftar.
- Sehat jasmani rohani dan bebas narkoba.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah terjerat hukum pidana atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta dan tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi pemerintah.
- Khusus bagi pelamar calon guru/tenaga kependidikan dengan status PNS wajib melampirkan surat pernyataan yang ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Isi surat pernyataan tersebut berkaitan dengan izin mengikuti seleksi dan kesediaan menerima kembali di instansi awal.
Persyaratan Khusus bagi Calon Guru
- Berstatus Guru PNS atau Guru bukan PNS.
- Pangkat Guru PNS minimal Penata Muda TK.I, golongan ruang III/b.
- Ijazah minimal S1 sesuai bidang yang dibutuhkan dan IPK minimal 2.75.
- Telah memiliki Sertifikat Profesi Pendidik yang sesuai dengan kedudukan yang dilamar. Kecuali bagi pelamar calon Guru Produktif Kuliner, Produktif Perhotelan dan Jasa Pariwisata serta Produktif Teknologi Pesawat Udara bisa diganti sertifikat keahlian.
- Diutamakan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
- Pengalaman mengajar minimal 5 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala sekolah/ketua yayasan.
- Memiliki sertifikat TOEFL Prediction Score minimal 450 atau IELTS 5.0 dari Lembaga Bahasa yang resmi.
- Diutamakan menguasai bahasa lokal lokasi penempatan.
- Diutamakan memiliki sertifikat/penghargaan tingkat nasional sebagai keterampilan tambahan selain mengajar.
Demikian informasi lowongan kerja guru Kemendikbud di Luar Negeri tahun 2021. Semoga bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Masyarakat Perlu Segera Menolong Bila Menemukan Tanda KDRT, Ini Alasannya
- Bawaslu Kaji Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Komika di Acara Desak Anies
- Pengungsi Palestina Tak Miliki Tempat Berlindung di Rafah
- Seorang WNI Relawan MER-C Dievakuasi dari Gaza
- Kondisi Kejiwaan Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Diobservasi
- Fenomena Alam, Ribuan Ton Ikan Mati di Pantai Jepang sisi Utara
- Mahfud: Saya Termasuk yang Mengusulkan Revisi UU KPK Dibatalkan
Advertisement
Advertisement