Advertisement
Marzuki Alie Akan Laporkan 5 Petinggi Partai Demokrat ke Bareskrim
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (8/1). - ANTARA/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Ketua DPR Marzuki Alie bakal melaporkan lima orang petinggi Partai Demokrat ke Bareskrim Polri siang ini Kamis (4/3/2021).
Pengacara Marzuki Alie, Rusdiansyah mengatakan, bahwa pelaporan tersebut dilakukan usai kliennya dipecat dari Partai Demokrat beberapa waktu lalu. Menurut Rusdiansyah, ada lima orang petinggi Partai Demokrat yang rencananya akan dilaporkan ke Bareskrim Polri hari ini.
Advertisement
"Ada lima orang yang akan kita laporkan hari ini ke Bareskrim Polri," tuturnya kepada Bisnis melalui sambungan telepon, Kamis (4/3/2021).
BACA JUGA : Demokrat Pecat 6 Anggota yang Terlibat Kudeta AHY
Rusdiansyah juga menjelaskan, bahwa pelaporan tersebut didasarkan atas tuduhan atau fitnah tanpa bukti yang dilakukan para petinggi Partai Demokrat ke Marzuki Alie.
Kendati demikian, dia tidak menyebut lima orang pengurus Partai Demokrat yang bakal dilaporkan siang nanti ke Bareskrim Polri.
"Jadi klien saya ini dituduh penghianat, menginisiasi kudeta di Partai Demokrat dan dipecat dengan tidak hormat serta dituduh melakukan pertemuan dengan beberapa orang untuk kudeta," katanya.
Menurut Rusdiansyah, pihaknya sudah menyiapkan barang bukti yang bisa memperkuat laporannya di Bareskrim Polri.
Beberapa barang bukti yang bakal diberikan kepada Bareskrim Polri antara lain berita media online dan siaran pers kepada media yang dikeluarkan secara resmi oleh Partai Demokrat.
BACA JUGA : Pendiri Partai: Demokrat Sudah Jadi Partai Keluarga SBY
"Semua barang bukti itu akan kami berikan kepada Bareskrim Polri. Terkait pasal yang akan dikenakan kita serahkan itu kepada Polisi nanti," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ganti Rugi Tanah JJLS Garongan-Congot Ditargetkan Tuntas 20272028
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Bapanas Catat Penurunan Harga Cabai dan Bawang, Daging Sapi Naik
- Persipura Jayapura Puncaki Championship, Owen Minta Tetap Fokus
- Standar SPPG Batasi UMKM Masuk Program MBG, Ada Seleksi Ketat
- Kepemimpinan OJK-BEI Berubah, Pasar Butuh Kepastian
- Banjir Pantura Subang Sepekan Tak Surut, Warga di Kolong Jembatan
- Investasi di Piyungan Bantul Tak Seimbang, Ini Penjelasannya
- LP Maarif NU Gelar Porsemanu 2026 Sleman Libatkan 2.300 Siswa
Advertisement
Advertisement



