Advertisement
Demokrat Pecat 6 Anggota yang Terlibat Kudeta AHY

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan pemberhentian tetap secara tidak hormat terhadap enam anggota karena terkait dugaan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
Nama-nama yang mendapat pemberhentian, yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.
Advertisement
"Terkait dengan GPK-PD, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan bahwa Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya," ujar Herzaky dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (26/2/2021).
BACA JUGA : Heboh Isu Kudeta, Partai Demokrat DIY Pastikan Tetap Loyal
Herzaky menambahkan bahwa keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat terhadap enam orang anggota Partai Demokrat itu juga sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir.
Menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, kata Herzaky, enam orang tersebut tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya, atau diperiksa secara khusus, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat.
"Meskipun Dewan Kehormatan Partai Demokrat memutuskan demikian, Majelis Tinggi Partai Demokrat telah berupaya untuk melakukan komunikasi dengan salah satu aktor utama GPK- PD, yaitu Jhoni Allen Marbun," kata Herzaky.
Berdasarkan komunikasi dengan Jhoni, kata Herzaky, yang bersangkutan menuntut sesuatu yang dinilai tidak masuk akal dan bukan bagian dari konsolidasi internal.
BACA JUGA : Ini Reaksi AHY saat Tahu Ada Upaya Kudeta di Demokrat
Herzaky mengungkapkan bahwa situasi tersebut direspons dengan desakan yang sangat kuat dari para pimpinan dan pengurus serta para kader di tingkat DPP, DPD, DPC, dan organisasi sayap, termasuk para senior partai, untuk memecat nama-nama yang terlibat dalam GPK-PD tersebut.
"Para pengurus dan kader sangat marah atas perilaku para aktor GPK-PD, juga merasa sangat terganggu dengan manuver dan tindakan serta hoaks dari para pelaku GPK-PD tersebut, yang menghambat kerja-kerja politik untuk memperjuangkan harapan rakyat," kata Herzaky.
Sebagai konsekuensi atas tindakan para pelaku GPK-PD, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan organisasi Partai Demokrat.
"Untuk itu, diterbitkan keputusan tentang pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada nama-nama tersebut sebagai anggota Partai Demokrat melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat," kata Herzaky.
Selanjutnya, kata Herzaky, satu nama lainnya yang mendapat sanksi pemberhentian tetap secara tidak hormat adalah mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat serta Ketua DPR RI periode 2009—2014 Marzuki Alie.
Marzuki Alie dinilai melakukan pelanggaran etika tindakan dan ucapannya yang menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait dengan organisasi, kepemimpinan, dan kepengurusan yang sah.
BACA JUGA : Soal Kudeta Demokrat, Jokowi Tidak Akan Tanggapi Surat AHY
"Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas serta kewibawaan Partai Demokrat," kata Herzaky.
Pernyataan dan perbuatan Marzuki Alie dinilai sebagai fakta yang terang benderang berdasarkan laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada.
Oleh karena itu, menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya lagi, atau diperiksa secara khusus, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat.
"Berdasarkan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, jelas bahwa Marzuki Alie telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, Pakta Integritas, dan Kode Etik Partai Demokrat," kata Herzaky.
Kemudian, lanjut Herzaky, muncul pula desakan yang sangat kuat dari para pimpinan dan pengurus serta para kader di tingkat DPP, DPD, DPC, dan organisasi sayap, termasuk para senior partai, untuk memecat Marzuki Alie.
"Mereka sangat marah atas perilaku Marzuki Alie, juga merasa sangat terganggu dengan pernyataan-pernyataan terbuka di media massa dari Marzuki Alie, yang menghambat kerja-kerja politik mereka untuk memperjuangkan harapan rakyat," kata Herzaky.
Sebagai konsekuensi atas tindakan Marzuki Alie, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tegas pemberhentian tetap sebagai anggota Partai Demokrat. Untuk itu, diterbitkan keputusan tentang pemberhentian tetap Saudara Marzuki Alie sebagai anggota Partai Demokrat melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Indonesia Akan Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Hasil Penelitian Yayasan Bill Gates
- Dalam Sidang Kasus Hasto Kristiyanto, Saksi Sempat Menangis saat Beri Kesaksian
- Terbukti Korupsi, Eks Direktur Askrindo Divonis 11 Tahun Penjara
- Polri Jalankan Operasi Besar untuk Memberantas Preman
- Jika Pakai Jalan Penyelesaian di Luar Hukum, Pelaku Kekerasan Seksual Harus Direhabilitasi Psikologis
Advertisement

Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 8 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Beri Kemudahan Warga Miskin, Jateng Garap Sekolah Kemitraan dengan Swasta di SPMB 2025
- Serapan Anggaran Rendah, BGN Ngotot Minta Tambahan Rp100 Triliun untuk MBG
- Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng akan Dipercepat
- Serangan Rudal India Tewaskan 8 Orang, Pakistan Siapkan Pembalasan
- Presiden Prabowo dan Bill Gates Sapa Warga di Sepanjang Jalan SDN Jati 03 Pulogadung
- Perang India vs Pakistan: Angkatan Udara Pakistan Tembak Jatuh 5 Jet Tempur India
- Bill Gates Sebut Pelaksanaan Vaksinasi Anak di Indonesia Bisa Jadi Contoh Dunia
Advertisement