Limbah Tambang Bisa Diolah Ramah Lingkungan, Namanya Backfilling
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Ketua umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat ditemui wartawan pada 2019. /ANTARA- Dok
Harianjogja.com, JAKARTA- Penolakan terhadap kebijakan investasi minuman keras terus bergulir.
Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj bakal menggelar jumpa pers, menyampaikan penolakan atas legalisasi minuman keras (miras) di sejumlah provinsi lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021. Konpers rencananya diadakan besok, Selasa 2 Maret 2021.
Said Aqil dijadwalkan berbicara sekitar pukul 15.00 WIB. Dia akan didampingi oleh Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini, pimpinan Pondok Pesantren Daarul Quran Tangerang Ustadz Yusuf Mansyur dan pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman Yogyakarta Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman.
Baca juga: Ada Perda Anti-Miras, DPRD Papua Tolak Keras Perpres Minuman Beralkohol
Helmy, Ustadz Yusuf Mansyur dan Gus Miftah malam ini telah bertemu di Jakarta untuk mematangkan rencana tersebut.
“Ya, kami bertiga baru saja berbicara melalui sambungan telefon dengan Bapak Said Aqil Siradj mengenai sikap untuk menolak legalisasi miras ini,” ujar Ustadz Yusuf Mansur kepada MNC Portal Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com, berjudul "Kiai Said Aqil, Gus Miftah dan Ustadz Yusuf Mansur Besok Jumpa Pers Tolak Legalisasi Miras"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Harga emas Pegadaian hari ini 23 Mei 2026 turun. Cek daftar lengkap harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 terbaru di sini.
Cek jadwal bus DAMRI Bandara YIA ke Jogja dan Sleman Sabtu 23 Mei 2026 lengkap dengan rute dan tarif terbaru.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 20 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“Perseroan”), entitas anak PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), menyetujui pembagian dividen sebesar Rp329,3 miliar atau 50%
Seekor penyu mati ditemukan terdampar di Pantai Parangkusumo Bantul. Bangkai satwa dilindungi itu sudah membusuk dan langsung dikubur petugas.