Gibran Tinjau Pabrik Motor Listrik, TKDN Tembus 60 Persen
Wapres Gibran tinjau pabrik kendaraan listrik di Tangerang, apresiasi TKDN di atas 60 persen untuk dorong industri nasional.
Foto ilustrasi. /Antarafoto
Harianjogja.com, JOGJA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung kebijakan pemotongan cuti bersama di tahun 2021 yang dicanangkan pemerintah. Cuti bersama sebelumnya tujuh hari menjadi dua hari sebagai langkah menekan penyebaran Covid-19.
"Mobilitas masyarakat selalu tinggi hingga memberikan dampak pada lonjakan kasus Covid-19 setiap libur yang cukup berkepanjangan, karena banyak yang ingin melakukan liburan ke destinasi wisata," kata Azis Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Dia menilai kebijakan tersebut harus benar-benar dijalankan pada tahap implementasi-nya khususnya di daerah sebagai bentuk komitmen bersama dalam menekan kasus Covid-19.
Baca juga: Sasar Pasangan Usia Subur, Kota Jogja Luncurkan KB Bergerak
Karena itu Azis meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengimbau kepada perusahaan ataupun kalangan industri untuk mengikuti kebijakan tersebut.
"Saya minta pemerintah mengimbau perusahaan ataupun industri agar mengikuti kebijakan tersebut dengan tidak memberikan cuti bersama bagi karyawannya. Hal itu agar dengan komitmen bersama seluruh pihak maka diharapkan dapat efektif menekan kasus Covid-19," ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, para pengusaha harus dapat menjalankan anjuran dan kebijakan Pemerintah tersebut demi terciptanya Indonesia sehat dan keinginan seluruh masyarakat untuk pulihnya ekonomi.
Azis juga meminta TNI dan Polri untuk menyusun strategi mengawasi dan mengatur ketertiban dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Dia menilai aparat dan Satgas Covid-19 harus tegas mengawasi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Sebelumnya, pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021, dari yang sebelumnya terdapat tujuh hari menjadi dua hari dengan pertimbangan untuk pencegahan penularan Covid-19 di masyarakat yang diakibatkan mobilitas warga pada hari libur.
Baca juga: Rp12 Miliar Disiapkan untuk Tangani Kemiskinan di Kulonprogo
Aturan tersebut tertuang dalam SKB Menteri Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Wapres Gibran tinjau pabrik kendaraan listrik di Tangerang, apresiasi TKDN di atas 60 persen untuk dorong industri nasional.
Disdikpora Kulonprogo gelar pelatihan dan lomba bisnis untuk pelajar dan pemuda, dorong lahirnya wirausahawan muda.
UGM kembangkan Smart Compost Vessel di Sleman, ubah sampah organik jadi pupuk cair untuk ketahanan pangan keluarga.
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 5 Sleman menggelar peringatan Milad ke-29 yang dirangkaikan dengan peresmian Sasana Krida Wiyata pada Jumat (26/6/2026).
Gempa kembar Venezuela tewaskan 920 orang dan ribuan luka. Kerusakan parah terjadi di La Guaira
Kemenko PM meresmikan pilot project 1001 Kawasan Pemberdayaan Masyarakat di Banyumas berbasis ekspor gula kelapa dan pemberdayaan perempuan.