Advertisement
Penentuan 5G di Tangan Pemerintah, Operator Seluler Nyatakan Siap
Pelanggan menunggu pelayanan di gerai Smartfren, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (5/1/2019). - Bisnis/Endang Muchtar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Operator seluler menilai waktu pengimplementasian 5G sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah. Secara teknologi, operator mengaku telah siap untuk mengimplementasikan terknologi terbaru tersebut.
President Director PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) Merza Fachys mengatakan perseroan masih menunggu keputusan pemerintah terkait dengan implementasi 5G. Terdapat sejumlah hal yang perlu disiapkan pemerintah mulai dari frekuensi hingga regulasi pendukung.
Advertisement
Merza menyampaikan dari sisi teknologi, Smartfren sudah siap berevolusi ke 5G, yang merupakan teknologi pengubah permainan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
BACA JUGA : Internet di Indonesia Makin Ngebut, Ini Operator Seluler
“Ketika nanti diputuskan, frekuensi mana yang akan digunakan dan kapan kita mulai, Smartfren tentu siap untuk menyambutnya,” kata Merza kepada JIBI/Bisnis.com, Kamis (18/2/2021).
Untuk diketahui, pemerintah sempat menyampaikan showcase 5G akan dilakukan pada tahun ini seiring dengan digelarnya lelang frekuensi 2,3 GHz.
Nahas, lelang dihentikan karena faktor administrasi. Semangat 5G yang disuarakan sejak tahun lalu pun perlahan tidak terdengar lagi
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan membeberkan berdasarkan informasi yang diterima, lelang tersebut dihentikan karena nilai lelang yang ditawarkan oleh para peserta terlalu rendah, yang menyebabkan nilai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diperoleh negara dari lelang tersebut kurang optimal.
BACA JUGA : Operator Seluler Tri dan Indosat Merger, Ini Respons
Para peserta lelang diketahui menawar sekitar Rp144,8 miliar untuk tiap blok yang ditawarkan dalam lelang. Farhan tidak menyebutkan berapa nilai lelang yang seharusnya dibayarkan oleh para peserta lelang.
“Mekanismenya tidak mengatur seberapa besar angkat minimum. Ini makanya tidak memenuhi syarat administrasif, sehingga para psesrta lelang harus menyampaikan kembali angka yang masuk akal,” kata Farhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dampak Gempa Pacitan, 20 Titik Bangunan di Bantul Rusak
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Singapore Airshow 2026: Comac C919 Tantang Dominasi Airbus dan Boeing
- DPAD DIY dan DPRD Dorong Literasi, Tangkal Hoaks dan Dampak Gawai
- Plus Minus Penggunaan Genteng Tanah Liat vs Atap Logam
- Mulai Tahun Ajaran 2026/2027, Siswa Baru Bantul Dapat Seragam Gratis
- Jadwal Bola 5-6 Februari: Indonesia vs Jepang di Semifinal Piala Asia
- Heboh! Bobon Santoso Tawarkan Penjualan Kanal YouTube Rp20 Miliar
- Derbi Mataram di Bantul, Persis Solo Bertekad Keluar dari Zona Bawah
Advertisement
Advertisement



