Advertisement
Gubernur Ridwan Kamil Akan Perpanjang PPKM Jawa Barat Pekan Depan
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan Jawa Barat akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pekan depan.
Ridwan Kamil mengikuti rapat koordinasi pembahasan perkembangan PPKM Mikro bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI) Airlangga Hartarto via konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (18/2/2021).
Advertisement
Ridwan Kamil berujar bahwa PPKM Mikro di Jabar mulai 9 Februari 2021 berjalan dengan baik. Terdapat sejumlah indeks yang menurun, di antaranya kasus aktif yang pada 7 Februari 2021 di angka 18,73 persen menjadi 14,47 persen per 14 Februari 2021.
Baca juga: Mengenal Gejala Long Covid dan Dampaknya bagi Tubuh
Tingkat keterisian tempat tidur isolasi atau Bed Occupancy Rate (BOR) pun menurun, dari 63,38 persen pada 7 Februari 2021 menjadi 58,84 persen per 14 Februari 2021.
"Kami sudah mengikuti sesuai arahan dan petunjuk PPKM Mikro ini," kata Ridwan Kamil.
Sementara itu per 11 Februari 2021, terdapat 7 persen atau 340 desa/kelurahan berstatus Zona Merah (Risiko Tinggi) di Jabar.
Ridwan Kamil menjelaskan, pihaknya merujuk data harian dari Labkesda Jabar untuk menentukan level zona risiko dalam level RT/RW maupun desa/kelurahan.
"Khusus untuk (penentuan zona risiko) RT/RW, desa/kelurahan, kami menggunakan data harian dari laboratorium kami," tutur Ridwan Kamil.
Baca juga: Kompetisi Sepak Bola Diizinkan, Kapolri Ingatkan Komitmen Penegakan Prokes
Sejumlah wilayah di Jabar yang menerapkan PPKM mikro juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan.
"Penutupan-penutupan gerbang masuk di Zona Merah sambil didisinfeksi juga sudah dilakukan," ujar Ridwan Kamil.
Kepada Menko, ia mengatakan bahwa pihaknya sepakat untuk memperpanjang PPKM Mikro yang akan berakhir 22 Februari mendatang, terutama terhadap RT/RW maupun desa/kelurahan berstatus Zona Merah.
"Kami juga evaluasi lebih jauh terkait ekonomi dan vaksinasi di Jabar sesuai arahan," kata Kang Emil.
Sementara itu, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto yang juga Ketua KPC-PEN mengatakan, PPMK Mikro yang akan berakhir pada 22 Februari 2021 kemungkinan besar akan kembali diperpanjang.
"PPKM mikro ini tentunya yang diusulkan adalah perpanjangan dengan penugasan masing-masing kementerian dan implementasi yang dilakukan oleh pemprov," kata Menko.
Untuk lebih memperkuat pelaksanaan PPKM Mikro dari sisi regulasi, Menko pun mendorong pemerintah daerah untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) masing-masing.
"Kemarin arahan dari Mendagri di tingkat kabupaten/kota yang sudah menyiapkan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) untuk didorong menjadi Perda, kemarin baru termonitor ada 49 dari 123 daerah yang sudah membuat Perkada. Tentunya kita akan melakukan monitoring dan dilaporkan ke Bapak Presiden," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
Advertisement
Advertisement