Advertisement
Sandiaga Uno dan Airlangga Bahas Pemulihan Pariwisata dan Ekraf, Ini Hasilnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pandemi memporakporandakan semua sektor kehidupan, terutama di bidang ekonomi dan pariwisata. Pemerintah terus berupaya mendorong pemulihan sektor pariwisata setelah mengalami kontraksi yang dalam akibat pandemi Covid-19 pada 2020 lalu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno yang didampingi oleh Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo melakukan pembahasan terkait dengan upaya pemulihan di sektor tersebut pada Selasa (16/2/2021).
Advertisement
Airlangga mengatakan pemerintah menyiapkan beberapa program, salah satunya program hibah pariwisata yang merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang pada tahun lalu telah terserap 70 persen untuk hotel dan restoran. Pada 2020, dana hibah pariwisata yang merupakan bagian dari program PEN tercatat sebesar Rp3,3 triliun.
Baca juga: Update Covid-19 Terbaru: Kematian Pasien Paling Banyak Ada di Jateng
Selain itu, pemerintah juga akan melanjutkan berbagai program stimulus dalam rangka PEN yang sudah berjalan tahun lalu, seperti misalnya subsidi bunga, restrukturisasi kredit, dan KUR pariwisata.
Dia menyampaikan sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling terdampak paling besar karena pandemi Covid-19 dan pulih paling akhir.
Oleh karena itu, diperlukan stimulus atau program khusus untu mendorong perbaikan dan bisa menunjang perekonomian nasional. Pemerintah juga akan memperluas peserta program Kartu Prakerja di tahun 2021 bagi para pekerja di sektor pariwisata.
Baca juga: Arab Saudi Tutup Akses, Kemenag Akan Evaluasi Kebijakan Umrah
“Validasi data, data yang kredibel dan akurat sangatlah penting untuk mendorong program-program PEN di sektor pariwisata,” katanya dalam siaran pers, Selasa (16/2/2021).
Adapun, pemerintah juga menyiapkan lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) dan mendorong pengembangan 5 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata untuk menggeliatkan kembali minat wisatawan untuk mengunjungi daerah wisata.
“Perlu ada shifting target wisatawan ke Wisatawan Nusantara atau Domestik yang diperkirakan sebesar 50 juta-55 juta orang,” ujarnya.
Saat ini, pemerintah tengah mempercepat PP untuk KEK Pariwisata Lido dan 2 KEK pariwisata di Kawasan Babel yang masih dalam proses, yakni KEK Sungai Liat dan KEK Tanjung Gunung.
Dia menambahkan, dalam mendorong pemulihan sektor pariwisata, vaksinasi Covid-19 perlu diprioritaskan untuk pekerja di sektor pariwisata, agar memberikan rasa aman dan nyaman saat berinteraksi dengan para wisatawan.
“Pemerintah ingin geliat wisata mulai ada kembali, tanpa mengesampingkan aspek keselamatan masyarakat,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
Advertisement
Advertisement