Advertisement
Tahun Ini, Bansos Pandemi Covid-19 Akan Dipangkas
Raden Pardede - Antara/Wahyu Putro
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Raden Pardede mengatakan bantuan sosial (bansos) pemulihan ekonomi tahun lalu sudah mengarah ke 110 juta penduduk Indonesia.
“Boleh dikatakan keluarga paling rentan di Indonesia secara umum telah mendapatkan bansos,” katanya melalui diskusi virtual, Kamis (11/2/2021).
Advertisement
Raden menjelaskan mungkin bansos tidak sempurna karena ada satu atau dua masyarakat yang tidak mendapatkannya. Akan tetapi ini, merupakan stimulus yang sangat besar diberikan dari negara kepada publik.
Bahkan, tambahnya, bantuan yang menyasar kepada 40 persen dari seluruh penduduk Indonesia ini adalah yang paling masif dalam sejarah republik.
“Tahun 2021 masih diberikan tapi ada pengurangan. Tapi secara umum yang dalam garis besar akan diberikan oleh pemerintah,” jelasnya.
Tahun lalu, pemerintah menganggarkan Rp695,2 triliun untuk PEN dan terealisasi Rp579,78 triliun. Dari total tersebut, untuk perlindungan sosial terserap Rp220,39 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cucu Soeharto, Darma Mangkuluhur Resmi Menikah
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
- Trump Pertimbangkan Serangan ke Iran di Tengah Aksi Protes
- Trump Diduga Siapkan Rencana Invasi ke Greenland, Denmark Geram
- Chen Zhi Diekstradisi, China Perketat Perburuan Penipu Siber
Advertisement
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Ganda Putri Dirombak, Apriyani Dipasangkan dengan Lanny
- Jalur Trans Jogja, Tujuan ke Sleman Bantul dan Keliling Tempat Wisata
- OJK Ingatkan Bijak Gunakan Pinjaman Daring Saat Ramadan
- BMKG Waspadai Banjir dan Longsor di Jateng hingga Februari
- Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Turun, Ini Data Bapanas
- BMKG: Gempa Kolaka Dipicu Aktivitas Sesar Aktif
- Nadiem Makarim Hadapi Putusan Sela Kasus Chromebook
Advertisement
Advertisement




