Advertisement
PNS Jateng yang Ketahuan Terafiliasi dengan FPI Akan Dipecat
Gubernur Jawa Ganjar Pranowo - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melarang semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng terafiliasi dengan organisasi-organisasi terlarang, termasuk FPI. ASN yang melanggar akan dipecat.
Hal itu ditegaskan Ganjar saat melantik 840 pejabat fungsional Pemprov Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (11/2/2021). Ganjar mewanti-wanti tentang kesetiaannya pada idiologi pancasila dan larangan terafiliasi dengan organisasi terlarang.
Advertisement
"Saya ingatkan kepada seluruh ASN khususnya yang hari ini dilantik, bahwa bapak ibu sudah menandatangani pakta integritas. Diantaranya setia dan taat pada NKRI, Pancasila dan UUD 1945, dan tidak boleh bergabung/terafiliasi dengan organisasi-organisasi terlarang. Kalau masih ada, silahkan angkat tangan sejak sekarang," kata Ganjar usai melantik para pejabat fungsional itu.
Ganjar menjelaskan, larangan ASN berafiliasi dengan organisasi terlarang sudah jelas. Dan organisasi-organisasi apa yang terlarang oleh negara, juga sudah dijelaskan.
"Organisasi yang terlarang kan sekarang sudah jelas, apakah itu Partai Komunis Indonesia (PKI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau Front Pembela Islam (FPI). Ini saya wanti-wanti betul dan terus saya ingatkan, dan kalau hari ini masih ada orang yang coba-coba itu (berafiliasi), maka dia sudah melanggar pakta integritas, melanggar komitmen. Sehingga kalau saya mau nyopot, sekarang bisa saya copot dengan gampang," tegasnya.
Tak hanya soal idiologi, Ganjar juga mengingatkan seluruh ASN Pemprov Jateng menjaga integritas dengan tidak melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Khusus soal korupsi dan gratifikasi, Ganjar mengatakan bahwa program penanggulangan itu sudah berlangsung cukup lama dan sekarang sudah berjalan baik.
"Maka kalau ada yang nekat hari ini, hanya satu saja jawabannya. Mesti tak copot. Ini saya ingatkan terus menerus agar semuanya bisa bekerja dengan baik dan menjaga integritas," ucapnya.
Salah satu pejabat fungsional yang dilantik, Muji Purnomo menegaskan akan berkomitmen melaksanakan pakta integritas yang telah ditandatanganinya. Sebab bagi ASN, ketika sudah menandatangani pakta integritas, maka itu harga mati yang harus dilakukan.
"Sehingga sesuai arahan pak Gubernur tadi, kami harus setia dan taat pada NKRI, pancasila dan UUD 1945. Kami juga harus menjauhi hal-hal yang dilarang oleh negara, salah satunya menjauhi organisasi-organisasi terlarang yang menyebarkan paham-paham bertentangan dengan NKRI, pancasila dan UUD 1945," ucapnya.
Larangan ASN berafiliasi dengan organisasi-organisasi terlarang juga sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Surat Edaran (SE) Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga melarang seluruh ASN berhubungan maupun mendukung seluruh organisasi terlarang di Indonesia.
Dalam SE nomor 2/SE/I/2021 yang diterbitkan pada Senin (25/1), beberapa organisasi terlarang itu diantaranya Partai Komunis Indonesia (PKI), Jamaah Islamiyah, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Front Pembela Islam (FPI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Banyak Lakukan Kesalahan, Leo/Bagas Gagal di Orleans Master
- KORKAP Sleman Disiapkan Jadi Sistem Pengembangan Atlet
- Ular Masuk Sanggar Didik Nini Thowok, Petugas Damkar Langsung Meluncur
- Begini Cara Mendapatkan Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Arus Balik
- Harga Emas Pegadaian Turun Tipis Seusai Lebaran, Ini Daftarnya
- Pemerintah Kejar Target Ekonomi 5,5% Lewat Berbagai Insentif
- Daftar Kota Besar yang Berpotensi Hujan Petir saat Lebaran Hari Ke-2
Advertisement
Advertisement








