Advertisement
Foto-Foto Sepinya Jateng Saat Aturan di Rumah Saja, Seperti Kota Mati?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Jawa Tengah mengelar program Jateng di Rumah Saja pada Sabtu-Minggu (6-7/2/2021). Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini untuk mencegah penularan virus corona di provinsi ini. Aturan ini berdampak pada sepinya aktivitas masyarakat.
Bila melihat CCTV Dinas Perhubungan, Sabtu (6/2/2021), aturan yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk di rumah saja.
Advertisement
Adapun keputusan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II.
Pantauan CCTV Dishub Kabupaten Banyumas, Sabtu (6/2/2021). Warga tengah menjalankan aturan "Jawa Tengah di Rumah Saja" selama akhir pekan hingga Minggu (7/2/2021)
Dalam SE yang diteken oleh Ganjar, pemerintah melarang masyarakat melakukan car free day, menutup mal, pasar dan lain sebagainya yang bisa menimbulkan potensi kerumunan.
PPKM di Jawa Tengah bertujuan untuk mencegah penularan virus corona yang lebih masif. Kebijakan Gubernur Jateng ini sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga, tetapi warga setempat tetap taat pada aturan tersebut.
Foto CCTV di Simpang Alun-alun, Kabupaten Banyumas saat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah
Foto CCTV Dinas Perhubungan di Simpang Museum BRI, Sabtu (6/2/2021). Aktivitas masyarakat sangat terbatas saat pemberlakukan 'Jawa Tengah di Rumah Saja, yang dituangkan dalam SE Gubernur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement