Advertisement
Foto-Foto Sepinya Jateng Saat Aturan di Rumah Saja, Seperti Kota Mati?
Aktivitas masyarakat di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah terpantau sangat sepi saat penerapan SE Gubernur Jateng PPKM Tahap II. - istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Jawa Tengah mengelar program Jateng di Rumah Saja pada Sabtu-Minggu (6-7/2/2021). Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini untuk mencegah penularan virus corona di provinsi ini. Aturan ini berdampak pada sepinya aktivitas masyarakat.
Bila melihat CCTV Dinas Perhubungan, Sabtu (6/2/2021), aturan yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk di rumah saja.
Advertisement
Adapun keputusan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II.

Pantauan CCTV Dishub Kabupaten Banyumas, Sabtu (6/2/2021). Warga tengah menjalankan aturan "Jawa Tengah di Rumah Saja" selama akhir pekan hingga Minggu (7/2/2021)
Dalam SE yang diteken oleh Ganjar, pemerintah melarang masyarakat melakukan car free day, menutup mal, pasar dan lain sebagainya yang bisa menimbulkan potensi kerumunan.
PPKM di Jawa Tengah bertujuan untuk mencegah penularan virus corona yang lebih masif. Kebijakan Gubernur Jateng ini sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga, tetapi warga setempat tetap taat pada aturan tersebut.

Foto CCTV di Simpang Alun-alun, Kabupaten Banyumas saat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah

Foto CCTV Dinas Perhubungan di Simpang Museum BRI, Sabtu (6/2/2021). Aktivitas masyarakat sangat terbatas saat pemberlakukan 'Jawa Tengah di Rumah Saja, yang dituangkan dalam SE Gubernur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemiskinan Gunungkidul Turun 1,03 Persen di Tahun 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lurah dan Carik Bohol Ditahan, Pemkab Percepat Penunjukan Plt
- Teknisi PLN Terlibat Curi Kabel 1 Km, Polisi Ungkap Jaringan
- Developer Gim Diminta Tanamkan Nasionalisme di Karya Digital
- KIM Sokokerep Raih Juara Stand Terbaik di Festival KIM 2025
- MK Batalkan Aturan HAT 190 Tahun di IKN, Ini Respons Menteri ATR BPN
- MG4 EV Sabet Gelar The Most Stylish EV, Pilihan Stylish Mobil Listrik
- ARAH Klaten Laporkan Ribka Tjiptaning ke Polisi
Advertisement
Advertisement




