Advertisement
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Pertanyakan Kapasitas KNPI
Permadi Arya alias Abu Janda - Twitter
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda mempertanyakan alasan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri.
Padahal, kata Permadi, dia hanya bermasalah dengan eks Komnas HAM Natalius Pigai yang telah menghina Jenderal (Purn) A.M. Hendropriyono, tapi ternyata ada pihak lain yang memanfaatkan situasi itu.
Advertisement
"Saya juga tidak mengerti ya. Ini kan urusan saya sama Bang Pigai, tapi kok yang melaporkan hal ini malah bukan Bang Pigai, tetapi orang lain. Saya juga tidak mengerti," tuturnya, Kamis (4/2/2021).
Kendati demikian, Permadi mengatakan dirinya sudah memberikan keterangan kepada penyelidik Bareskrim Polri terkait pernyataannya terhadap Natalius Pigai di media sosial yang diduga kuat mengandung rasisme.
"Saya sudah selesai diperiksa. Ada 20 pertanyaan tadi yang ditanyakan menyangkut pernyataan saya yang viral itu," katanya.
Dia menjelaskan alasan dirinya menghina Natalius Pigai yaitu karena eks Komnas HAM tersebut telah menghina Jenderal (Purn) A.M. Hendropriyono di media sosial.
"Tweet saya itu bermula dari tweetnya Natalius Pigai yang lebih dulu menghina Jenderal senior dan berjasa untuk negeri ini," ujarnya.
Sebelumnya, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan aktivis media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait perkara dugaan tindak pidana ujaran mengandung SARA.
Laporan itu telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan Polisi LP/B/0052/I/Bareskrim Polri ter tanggal 28 Januari 2021 dengan nama pelapor Medya Rischa Lubis.
Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat KNPI, Medya Rischa Lubis mengemukakan alasan dirinya melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri karena pemilik akun Twitter @permadiaktivis1 itu diduga telah menghina fisik masyarakat Papua melalui cibirannya terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
"Alhamdulilah laporan kami telah diterima oleh Polisi tadi. Kami juga sudah lampirkan buktinya," tuturnya, Kamis (28/1/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 6.308 WNI Terjerat Scam di Kamboja, Ribuan Dipulangkan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Jelang Lawan Kendal, PSS Sleman Asah Bola Mati dan Crossing
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Terminal Giwangan Diserbu Pemudik, Bus Gratis Jadi Favorit
- Salah Pergi, Liverpool Incar Winger Muda Juventus
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 27 Maret 2026 dari Tugu ke Bandara
- Jadwal Lengkap Bus DAMRI Sleman ke YIA Rute Jam dan Tarif, Maret 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Pagi hingga Sore Jumat 27 Maret 2026
- Ini Jam Lengkap Prameks Kutoarjo-Jogja Jumat 27 Maret 2026
- Ratusan Ribu Pemudik Belum Pulang GT Purwomartani Siap-siap Ramai Lagi
Advertisement
Advertisement







