Advertisement
Spanduk Protes tentang Pembayaran Uang Ganti Rugi Tol Solo-Jogja Muncul di Klaten
Spanduk protes ganti rugi jalan tol Solo-Jogja di Karanganom, Klaten. - Solopos/Ponco Suseno
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN - Di tengah pembayaran uang ganti rugi lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja di Kecamatan Polanharjo, muncul sejumlah spanduk protes terkait penetapan uang ganti rugi. Spanduk itu muncul di beberapa lokasi di Kecamatan Karanganom, dalam beberapa waktu terakhir.
Spanduk itu tentang permintaan penetapan jalan tol harus dilakukan dengan musyawarah itu berada di Kecamatan Karanganom.
Advertisement
Di antara spanduk itu bertuliskan Hargai Kami Rakyat Kecil; Kami Tidak Berniat Menjual Tanah Tapi Demi Kepentingan Umum Kami Rela Tapi Tolong Hargai Pengorbanan Kami; Demi Kepentingan Jalan Tol, Kami Rela Tapi Dengan Harga Musyawarah Bersama; Kami Mendukung Jalan Tol, Tetapi Kami Tidak Mau Dirugikan.
Baca juga: Terdampak Pandemi & Diperparah PTKM, Banyak PKL di Jogja Terpaksa Jual Gerobak
Kepala Kantor Pertanahan Klaten selaku Ketua Pelaksanaan Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Jogja di Klaten, Agung Taufik Hidayat, mengatakan total ganti rugi lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja yang sudah terbayarkan hingga sekarang senilai Rp245,2 miliar. Jumlah tersebut setara 295 bidang. Hal itu tersebar di beberapa desa di Klaten, di antaranya di Kahuman (Polanharjo), Mendak (Delanggu), Sidoharjo (Polanharjo), Sidomulyo (Delanggu), Polan (Polanharjo), dan lainnya.
"Hari ini, dilakukan pembayaran uang ganti rugi di Kapungan, Kecamatan Polanharjo. Terkait dengan spanduk itu, musyawarah kan ada tahapannya. Setelah diumumkan dan setelah itu tim appraisal bekerja. Yang dimusyawarahkan itu kan bentuk kerugiannya. Dari hasil musyawarah telah disepakati bentuk ganti ruginya uang," kata Agung Taufik Hidayat, saat ditemui Solopos.com, di Polan, Kecamatan Polanharjo, Rabu (3/2/2021).
"Ekspektasi masyarakat berbeda-beda. Tapi, tim appraisal memiliki indikator-indikator dalam bekerja," imbuhnya.
Sudah Musyawarah
Hal senada dijelaskan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Solo-Jogja, Wijayanto. Menyikapi adanya pemasangan spanduk protes terkait ganti rugi jalan tol Solo-Jogja di Karanganom, dirinya mengatakan tahapan ganti rugi jalan tol sudah dilakukan melalui musyawarah.
Baca juga: Wali Kota Magelang Minta Hasil Pembangunan Segera Difungsikan
"Saya sudah berkali-kali bilang bahwa yang dimusyawarahkan itu bentuk ganti ruginya. Pilihan ganti rugi itu kan bisa tukar tanah, saham, permukiman kembali, dan uang. Hasil musyawarah telah disepakati bentuknya uang," katanya.
Wijayanto mengatakan ganti rugi lahan terdampak dilakukan oleh tim apprasial. Dalam menentukan uang ganti rugi, harga diambilkan di angka teratas.
"Kalau dahulu, kami diwajibkan bernegosiasi menentukan harga dari terbawah hingga teratas. Yang terjadi sekarang ini, ganti rugi langsung dilalukan di angka teratas. Sekarang ini paling menghargai. Hal seperti ini memang ada yang belum paham di luar sana," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Memasuki Musim Hujan, Revitalisasi SAH di Kota Jogja Dikebut
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Honda DBL Jogja 2025 Makin Seru, Astra Motor Bagi Hadiah Menarik
- Penyidik Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai terkait Korupsi POME
- Polisi Beberkan Kronologi Warga yang Ditembak Begal di Jakbar
- Energi Fosil Makin Mahal, Pemerintah Genjot Energi Baru Terbarukan
- Cara Sederhana Redakan Stres dan Cemas dengan Bersenandung
- 10 Orang Diduga KKB Ditangkap dan Menjalani Proses Hukum
- Erick Thohir Tegaskan Shin Tae-yong Sudah Jadi Masa Lalu
Advertisement
Advertisement



