Advertisement
Hari Ini, MK Gelar 22 Sidang Lanjutan Gugatan Pikada 2020
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang untuk 22 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada 2020) dalam tiga panel di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/2/2021).
Dikutip dari jadwal persidangan resmi MK, agenda sidang hari ini adalah menerima dan mendengarkan jawaban dari pihak termohon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta pengesahan alat bukti.
Advertisement
BACA JUGA : KPU Pastikan Tak Ada Gugatan Sengketa Pilkada Bantul
Adapun panel 1 akan menggelar 2 persidangan PHPKada untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Sumatra Barat, pemilihan bupati (Pilbub) Kima Puluh Kota, Pilbub Padang Pariaman, Pilbub Pesisir Selatan, Pilbub Sijunjung, Pilbub Solok.
Sementara panel 2, hakim konstitusi akan menggelar persidangan untuk PHPKada Kabupaten Musi Rawas, Pilgub Jambi, pemilihan Wali Kota Sungai Penuh, Pilbub Penukal Abab Lematang Ilir, Pilgub Kalimantan Selatan, Pilbub Banjar dan Pilwakot Banjarmasin.
Sedangkan untuk panel 3, MK akan kembali menggelar persidangan untuk gugatan Pilbub Sumba Barat, Pilbub Malaka, Pilbub Manggarai Barat, Pilbub Yalimo, Pilwakot Balikpapan, dan 2 gugatan Pilbub Waropen.
BACA JUGA : MK: Permohonan Sengketa Pilkada Tak Dapat Diperbaiki
Total, sebanyak 132 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepada daerah yang sudah diregistrasi Mahkamah Konstitusi. Jumlah itu melonjak dibandingkan dua gelaran pilkada sebelumnya.
Pada pekan lalu, hakim konstitusi telah selesai melakukan persidangan dengan agenda pemeriksaan permohonan perselisihan Pilkada 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Boyolali Kembali Diguyur Hujan Sore Ini, Simak Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
- Prakiraan Cuaca Klaten Sabtu 27 April: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan
- Bersahabat! Tidak Ada Hujan di Wonogiri pada Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement