Advertisement

Promo November

Amien Rais Minta Kapolri Batalkan Pam Swakarsa

Rayful Mudassir
Jum'at, 29 Januari 2021 - 10:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Amien Rais Minta Kapolri Batalkan Pam Swakarsa Mantan Ketua MPR Amien Rais - Youtube

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Amien Rais meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membatalkan rencana pembentukan Pam Swakarsa. Pendiri Partai Ummat ini meminta publik berhati-hati menanggapi rencana tersebut.

“Tolong Pam Swakarsa ditinjau kembali dengan bahasa lugas tolong dibatalkan saja,” kata Amien seperti dikutip dari akun youtube Amien Rais Official, Jumat (29/1/2021).

Advertisement

Dia mengaku miris ketika Kapolri yang baru merencanakan membentuk Pam Swakarsa. Meski pembentukan Pam Swakarsa pada 1998 hanya di Jakarta namun menimbulkan goncangan politik luar biasa.

Baca juga: Sultan Sebut Kondisi Penerima Vaksin Covid-19 di DIY Tak Ada yang Sakit

“Apalagi nanti ini kan akan dibuat nasional, jadi betul-betul kita harus hati-hati di dalam menyikapi rencana pak kapolri kita itu,” tuturnya.

Dia mengatakan Pam Swakarsa dibentuk oleh TNI pada 1998 untuk membendung demo mahasiswa dan pemuda sambil mengamankan sidang istimewa MPR. Saat itu penyerahan kekuasaan dari Soeharto kepada BJ Habibie dilaksanakan melalui sidang tersebut.

“Pam Swakarsa yang dibentuk TNI atau Pak Wiranto pada waktu itu memang berakhir dengan sebuah tragedi yaitu Tragedi Semanggi dan daripada itu juga terjadi semacam pembelahan masyarakat walaupun cuma di Jakarta, Ibu Kota, tapi itu cukup membuat suasana kalut pada waktu itu,” jelasnya.

Berdasarkan pengalamannya, pasukan Pam Swakarsa pada 1998 cenderung pamer meski tidak menggunakan sencata api. Pasukan itu mengawasi kampung-kampung yang terdapat asrama mahasiswa.

Patroli Pam Swakarsa ini bahkan dilakukan pada malam hari. Biasanya pengawasan itu juga ditemani oleh mobil polisi yang berada di belakang pasukan.

“Itu sangat meresahkan. Padahal itu hanya di DKI saja," ujarnya.

Dia meminta Kapolri tidak gegabah dalam merencanakan pembentukan Pam Swakarsa. Diperlukan masukan dari banyak pihak agar tidak mengulangi kesalahan sejarah 23 tahun lalu itu.

Baca juga: Setelah Bergejolak, Aktivitas Merapi Terkini Menurun

Rencana pengaktifan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa sejatinya telah dimulai oleh Kapolri Idham Aziz. Idham telah menerbitkan Peraturan Kapolri No. 4/2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Dalam peraturan tersebut, Idham mengatur tentang Swakarsa secara detail termasuk pangkat, seragam hingga masa pensiun satuan pengamanan. Regulasi ini mengganti Perkap No. 24/2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan Instansi Pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Aktif Setelah Cuti Kampanye, Ini Pesan KPU Kepada Bupati Halim dan Wabup Joko Purnomo

Bantul
| Sabtu, 23 November 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement