Advertisement
Amien Rais Minta Kapolri Batalkan Pam Swakarsa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Amien Rais meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membatalkan rencana pembentukan Pam Swakarsa. Pendiri Partai Ummat ini meminta publik berhati-hati menanggapi rencana tersebut.
“Tolong Pam Swakarsa ditinjau kembali dengan bahasa lugas tolong dibatalkan saja,” kata Amien seperti dikutip dari akun youtube Amien Rais Official, Jumat (29/1/2021).
Advertisement
Dia mengaku miris ketika Kapolri yang baru merencanakan membentuk Pam Swakarsa. Meski pembentukan Pam Swakarsa pada 1998 hanya di Jakarta namun menimbulkan goncangan politik luar biasa.
Baca juga: Sultan Sebut Kondisi Penerima Vaksin Covid-19 di DIY Tak Ada yang Sakit
“Apalagi nanti ini kan akan dibuat nasional, jadi betul-betul kita harus hati-hati di dalam menyikapi rencana pak kapolri kita itu,” tuturnya.
Dia mengatakan Pam Swakarsa dibentuk oleh TNI pada 1998 untuk membendung demo mahasiswa dan pemuda sambil mengamankan sidang istimewa MPR. Saat itu penyerahan kekuasaan dari Soeharto kepada BJ Habibie dilaksanakan melalui sidang tersebut.
“Pam Swakarsa yang dibentuk TNI atau Pak Wiranto pada waktu itu memang berakhir dengan sebuah tragedi yaitu Tragedi Semanggi dan daripada itu juga terjadi semacam pembelahan masyarakat walaupun cuma di Jakarta, Ibu Kota, tapi itu cukup membuat suasana kalut pada waktu itu,” jelasnya.
Berdasarkan pengalamannya, pasukan Pam Swakarsa pada 1998 cenderung pamer meski tidak menggunakan sencata api. Pasukan itu mengawasi kampung-kampung yang terdapat asrama mahasiswa.
Patroli Pam Swakarsa ini bahkan dilakukan pada malam hari. Biasanya pengawasan itu juga ditemani oleh mobil polisi yang berada di belakang pasukan.
“Itu sangat meresahkan. Padahal itu hanya di DKI saja," ujarnya.
Dia meminta Kapolri tidak gegabah dalam merencanakan pembentukan Pam Swakarsa. Diperlukan masukan dari banyak pihak agar tidak mengulangi kesalahan sejarah 23 tahun lalu itu.
Baca juga: Setelah Bergejolak, Aktivitas Merapi Terkini Menurun
Rencana pengaktifan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa sejatinya telah dimulai oleh Kapolri Idham Aziz. Idham telah menerbitkan Peraturan Kapolri No. 4/2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Dalam peraturan tersebut, Idham mengatur tentang Swakarsa secara detail termasuk pangkat, seragam hingga masa pensiun satuan pengamanan. Regulasi ini mengganti Perkap No. 24/2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan Instansi Pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pilgub Jakarta 2024, Demokrat Bakal Calonkan Dede Yusuf
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
Advertisement
Advertisement